Unit linked plans profitable products

Saturday, December 29, 2007 0 comments

Lily G. Nababan Contributor/Jakarta (The Jakarta Post, 06/12/07)
In the past, people saved their money at a bank and took out insurance to protect themselves and their families. Wealthy people could invest in the capital market.
In 1998, under the influence of Western Europe, unit-linked products came to be introduced. The unit-linked plan is an insurance product that puts together insurance and investment. If you are a holder of a unit-linked product, you can enjoy double benefits, namely insurance protection and investment.
Since 1998, unit-linked product purchases have risen 50 percent per year. In 2002, these products enjoyed rapid development, marked with the increase in the number of players in this business, namely from three companies to 16. According to the Indonesian Insurance Council, over the past two years unit-linked product purchases have risen 150 percent.
Data compiled by the Indonesian Life Insurance Association (AAJI) shows that as of the end of 2002, the value of unit-linked products reached Rp 684,310 billion. In 2004, meanwhile, unit-linked product sales were worth Rp 3.3 trillion. In 2005, this value rose to Rp 6.07 trillion while up to June 2007 the value reached Rp 6.66 trillion. According to AAJI, the growth of unit-linked products per year stands at 30 percent. This means that more people are making investments and taking out insurance.
A unit-linked product is quite attractive as it produces a return although the investment risk is with the policy¬holder. The return on this product is more attractive than the interest on bank deposits and other traditional products. The return may be 25 to 30 percent above a time deposit interest rate, especially given the fact that interest on time deposits is subject to tax.
For insurance players, unit-linked product-, are a profitable business. Ninety percent of a
life insurance company's earnings on premiums come from unit-linked products. Companies marketing unit-linked products include Allianz Life 'Indonesia, AIG Life, Prudential Life Insurance, Manulife Indonesia, Sun Life Financial Indonesia, Sequin Life, Jiwasraya, MAA Life, AIA Indonesia, Antra CMG Life and AXA Mandiri Financial Services.
According to Rianto A. Djojosugito, chief financial officer of Allianz Life Indonesia, prior to the introduction of unit-linked products, a person wishing to invest and take out insurance had to purchase two different products. For invest¬ment a person would, for example, buy mutual funds while for protection he would take out insurance. The purest form of insurance is insurance that gives, only protection without any savings element. Premiums are low and the pol¬icy can be renewed annually, while if it is terminated half way, no money will be reimbursed to the policyholder.
In Indonesia, however, insurance of this type is not very popular. The types of insurance usually sold are life, dwiguna (dual purpose), and life and education combined.
"That is actually also a savings element but the insurance is packaged traditionally so the cash value is guaranteed," said Rianto. Today, many insurance companies have abandoned such products because of the presence of unit-linked products.
* A unit-linked product policyholder does not need to go to two different parties but can get both products in one pack¬age from one company.
In the past, for example, someone would take out life insurance and pay a premium of Rp 500,000 per year and upon his death there would be a Rp 100 million payout. If the policy was terminated in the first or second year, the policyholder got nothing. In addition, the policyholder did not know the details of what his premiums paid for. With a unit-linked product, however, everything is transparent. Take, for example, a premium
of Rp 100,000 per month. An insurance company will explain the percentage of the premium that goes toward investment and the amount for cost of insurance (COI), administration charge and other fees. "The bigger the protection requested, the bigger the premium and amount of monthly deductions," Rianto said.
COI changes according to age and behavior of the client (depending on the policy). "Usually a company will say any time the rate can change because from time to time the company will consider the mortality behavior of a client's portfolio," Rianto said. If the mortality rate drops, the COI rate may be lowered or raised. The percentage of COI is determined by each company and depends on the policy taken out. The administration charge is fixed, for example Rp 25,000 per month, but also fol¬lows inflation trends.
Premiums can be paid in advance in a lump sum or on a regular basis, (monthly, quarterly, half-yearly or annually). After the COI and other charges are deducted, the remaining funds allocated for investment will be clearly presented. The client decides on the form of investment, for example between a fixed income alone or a combination of equity and money market. "A customer can also change his choice of invest¬ment halfway," Rianto said.
There are several unit-linked products available. "The products are packaged in a variety of ways but in essence they are the same. The naming of these products is more for packaging purposes and is influenced by local factors," Rianto said. The same products sold through a different channel have different names. Allianz, for example, sells a syariah unit-linked product called AlliSya or Smart Link Money Market Fund. This product is given a different name when Allianz collabo¬rates with a bank. Allianz currently collaborates with three banks, namely Bank Permata, Standard Chartered Bank and Bank Danamon. Up to September 2007, unit-linked products contributed premium earnings of Rp 1.1 trillion or 63 percent to the company!s total earnings of Rp 1.8 trillion. At present, Allianz occupies second position in Indonesia in terms of unit-linked earnings. First position goes to Prudential Life.
Other insurance players have packaged unit-linked products available. Some claim their annual premium is not too high and has many features. Others package their products in accordance with five future goals, namely pension, protection, education, savings and multi-purpose. Some companies target the lower middle market, therefore offering more affordable premiums starting from Rp 150,000. If a client wishes to change the type of investment, he can do so free of charge. The type of fund can be changed three times a year, all free of charge.
It is these elements that, according to Rianto, make a unit-linked product advantageous. First, transparency. The process is open to a client so that he knows the details of where his money is going. "This is in keeping with the present tendency as the public has become increasingly more critical," said Rianto. Second, flexibility, which also includes the freedom of a customer to change the premium rate when, for example, he is retrenched or contracts a serious illness, in which case paying a higher premium would be difficult. "The policy need not be terminated, the premium can just be made smaller," said Rianto.
A client can also withdraw a portion of his savings without having to worry that his policy will be terminated. He can even increase the premium. A unit-linked product does not start with insurance money but from a premium, Rianto added. "It depends on how much a customer can afford and what protection he wants and at what level," he said. If a client asks for protection at too high a level, the premium may need to be raised or the protection reduced.

Read full post >>

Choosing the right insurance

0 comments

Kilas HSBC
Apakah Anda memerlukan Asuransi? Pada artikel terdahulu "Which Life Insurance For You" telah dijelaskan manfaat kepemilikan Asuransi Jiwa. Dengan begitu banyaknya alternatif produk asuransi, tentu Anda pun berpikir jenis asuransi seperti spa sajakah yang Anda perlukan.
Marilah kita mengembalikan asuransi pads fungsi dasarnya. Banyak anggota masyarakat yang antipati pads kata asuransi. Jika Anda mengerti dengan jelas fungsi dan peranan asuransi, maka Anda pun akan lebih jelas lagi untuk mengerti alasan-alasan mengapa kita harus memiliki asuransi berdasarkan kebutuhan.
Seperti halnya payung, ketika hujan lebat Anda membutuhkan payung sebagai wallah untuk berlindung dari risiko kehujanan. Perumpamaan di atas sama halnya dengan peranan asuransi dalam menyediakan sarana kepada seseorang untuk memberikan perlindungan dengan memindahkan ketidakpastian atas hidup atau harta bends (risiko) ke perusahaan asuransi dengan membayar premi yang relatif kecil.
Akhir—akhir ini begitu banyak produk asuransi yang telah ditawarkan oleh perusahaan asuransi yang g mana telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pasar. Asuransi Jiwa, Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident), Asuransi Dana.Pensiun clan Asuransi Pendidikan adalah sedikit dari begitu banyak produk asuransi yang telah ditawarkan. Bahkan dengan berkembangnya gays hidup masyarakat yang lebih agresif, kini banyak produk asuransi yang menggabungkan unsur perlindungan dengan investasi, sehingga Anda dapat mengelola harta kekayaan Anda sekaligus dapat memberikan perlindungan kepada keluarga apabila Anda menghadapi risiko-risiko yang mungkin saja bisa terjadi.
Sekarang Anda telah mengetahui beberapa contoh produk asuransi. Saatnya Anda untuk melihat dan membandingkan mana yang paling tepat untuk Anda. Seperti jugs saat membeli barang atau jasa lain, Anda perlu membanding-bandingkan alternatif yang ads. Perhatikan manfaat produk asuransi, premi asuransi dan jangka waktu perlindungan.
Mari kita perhatikan contoh di bawah ini. Ibu Aya adalah seorang ibu berusia 57 tahun. la sudah pensiun dan memiliki dana pensiun yang berkecukupan. lbu Aya ini memiliki dua orang anak yaitu Bima dan Cindy. Bima adalah seorang bapak muds berusia 30 tahun, istrinya adalah seorang ibu rumah tangga dan keduanya memiliki seorang bayi berusia 5 bulan. Cindy perempuan lajang berusia 25 tahun, sudah bekerja dan masih tinggal bersama lbu Aya.
Kebutuhan asuransi dari lbu Aya, Bima dan Cindy akan sangat berbeda. lbu Aya tidak lagi memerlukan asuransi jiwa karena kedua anaknya sudah dapat menghidupi dirinya sendiri. Jika lbu Aya sering bepergian dan merasa risiko kecelakaannya cukup tinggi, maka Ibu Aya dapat memilih Asuransi Kecelakaan Diri untuk melindungi dirinya. Yang paling penting untuk lbu Aya adalah memiliki Asuransi Kesehatan yang memadai. Dengan bertambahnya usia, tubuh manusia cenderung lebih rentan terhadap berbagai macam penyakit. Maka kebutuhan asuransi Ibu Aya akan terfokuskan pads Asuransi Kesehatan —terutama dalam hal ini Asuransi Kesehatan untuk lansia.
Sementara itu untuk Bima, Asuransi Jiwa memegang peranan penting dalam rencana keuangan keluarganya. Istri dan anak Bima akan menghadapi kesulitan finansial yang berat jika sampai terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pads Bima. Maka Bima dapat melindungi dirinya dengan Asuransi Jiwa dan Asuransi Kecelakaan Diri. Untuk perlindungan kesehatan, Bima masih dapat menggunakan Asuransi Kesehatan dari kantor tempatnya bekerja. Jika perlindungan ini dirasa kurang, Bima dapat memilih Asuransi Kesehatan, yang dibelinya sendiri.
Cindy memiliki karakter yang sangat berbeda dengan Ibu dan kakaknya. Cindy adalah perempuan muds yang independen dan tidak memiliki tanggungan. Jika terjadi sesuatu hal pads diri Cindy, Ibu dan kakaknya tentu akan sangat bersedih — namun hidup mereka tidak akan terpengaruh secara finansial. Oleh karena itu, Cindy lebih memerlukan Asuransi Kecelakaan Diri dan Asuransi Kesehatan dibandingkan dengan Asuransi Jiwa.
Dengan membandingkan ketiga contoh tersebut di atas, sekarang Anda dapat memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Untuk keterangan lebih lanjut hubungi Premier Call Centre di 500 700 (dari telepon lokal) & 64700 dari ponsel Anda.
Ih©qmf-2007

Read full post >>

Prudential Indonesia Luncurkan PRUsyariah

Tuesday, December 25, 2007 0 comments

Selasa, 18 September 2007
JAKARTA (Suara Karya): PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) membuka cabang syariah dan meluncurkan produk PRUsyariah yang merupakan produk unit link. Presiden Direktur Prudential Indonesia, Kevin Holmgren mengatakan, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 37 miliar sebagai modal awal pembentukan cabang syariah tersebut.
"Kami sangat serius memasuki pasar asuransi jiwa syariah. Ini antara lain dibuktikan dengan pelaksanaan riset mendalam akan pasar syariah. Komitmen itu dibuktikan dengan besarnya modal yang disiapkan, seperti ketentuan Departemen Keuangan," kata Kevin, di Jakarta, kemarin, saat peluncuran PRUsyariah.
Dari total dana sebesar Rp 37 miliar itu, sebesar Rp 10 triliun akan digunakan untuk keperluan sosialisasi, Rp 10 miliar untuk mengganti peralatan internal guna menyesuaikan dengan sistem syariah, Rp 10 miliar untuk modal awal, dan sisanya untuk keperluan lain-lain.
Dia memastikan produk terbaru ini akan menambah pendapatan perusahaan. Total pendapatan premi PT Prudential Indonesia pada kuartal kedua tahun 2007 mencapai lebih dari Rp 2 triliun, meningkat 87,5 persen dibandingkan dengan hasil yang diperolah pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Total pendapatan premi ini antara lain didapat dari penjualan bisnis baru yang meningkat 125 persen, dari periode sebelumnya menjadi Rp 1,3 triliun. Sementara itu jumlah investasi juga mengalami pertumbuhan yang signifikan menjadi Rp 7,1 triliun atau naik 65,7 persen dari periode sama tahun 2006.
"Dengan total pendapatan investasi sebesar lebih dari Rp 632 miliar, meningkat 110 persen dari tahun sebelumnya. Rasio risk based capital (RBC) perusahaan berhasil dipertahankan pada tingkat yang menunjukkan kekuatan keuangan perusahaan yaitu sebesar 616 persen," ujarnya.
Menjawab pertanyaan kenapa baru saat ini Prudential Indonesia meluncurkan produk syariah, Kevin mengatakan, ini adalah saat yang tepat. Pasalnya iklim investasi dan perekonomian di Indonesia menunjukkan tren pemulihan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Indonesia dinilai sebagai negara yang sangat potensial untuk dijadikan pasar produk syariah, karena merupakan negara muslim terbesar di dunia. (Devita)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=182278

Read full post >>

Baru 11 Persen WNI Ikut Asuransi Jiwa

0 comments

Sudirman, Warta Kota
KESADARAN masyarakat perkotaan untuk ikut asuransi jiwa masih rendah. Hal itu terungkap dari hasil survei yang dilakukan AIG Life, hanya 11 persen masyarakat yang tinggal di kota besar yang memiliki perlindungan asuransi jiwa

Hal itu disampaikan Wakil Presiders Direktur & Chief Mar¬keting Officer AIG Lire, S. Budtsuharto, kepada wartawan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pu¬sat, Senin (26/ 11). Survei yang diberi tajuk AIG Life Matter Index 2007 ini, melibatkan 1.500 responder di sejumlah kota di Indonesia yaitu Jabodetabek, Surabaya, Medan, Semarang, Makasar dan Palembang.

Read full post >>

ASURANSI JADI PERANTI MITIGASI

Sunday, December 9, 2007 0 comments

ASURANSI JADI PERANTI MITIGASI
Pemerintah tidak akan Proteksi (jakarta, kompas 29 Oktober 2007)
JAKARTA, KOMPAS — Kalangan pelaku asuransi mengusulkan agar asuransi menjadi instrumen mitigasi di Indonesia. Langkah itu diperlukan mengingat Indonesia merupakan negara yang rawan bencana. Dengan adanya asuransi, diharapkan rehabilitasi fisik dan psikis korban bencana dapat dilakukan dengan segera..
"Posisi Indonesia yang terletak pada pertemuan tiga lempeng benua, yaitu lempeng eurasia, Indo-Australia, dan Pasifik membuat wilayah Indonesia termasuk dalam Pasific ring of fire. Posisi ini menyimpan potensi gempa besar yang bisa terjadi kapan saja. Namun demikian, setup kali gempa, masyarakat umumnya tidak siap mengantisipasi segala risiko yang timbul ' " kata Ketua Umum. Asosiasi Asuransi Umum. Indonesia Frans Y Sahusilawane, saat peringatan insurance day, akhir pekan lalu di Jakarta.
Menurut Frans, sebagai negara rawan bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, dan letusan gunung berapi, instrumen mitigasi Indonesia terbilang belum memadai.
Gempa besar yang melanda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, seperti tsunami Aceh tahun 2004, gempa Nias tahun 2005, gempa Yogyakarta tahun 2006, dan gempa Sumatera Barat dan Bengkulu tahun 2007 adalah contoh belum memadainya penanganan dan penanggulangan risiko yang dilakukan.
Dampaknya penderitaan korban berlangsung berkepanjangan. Bahkan, korban terpaksa tinggal di tenda pengungsian dengan fasilitas hidup yang jauh dari layak selama berbulan-bulan. Korban bencana alam umumnya mencapai puluhan ribu orang.
Gempa Yogyakarta misalnya mengakibatkan 612.000 rumah dan fasilitas umum rusak, 5.778 korban tewas, dan 37.883 orang luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 29,2 triliun.
Tidak optimalnya penanggulangan bencana, terutama dalam memulihkan kembali kondisi fisik maupun nonfisik suatu daerah pascagempa, salah satunya karena pemerintah memiliki keterbatasan dalam pendanaan.
Menurut Frans, keterbatasan ini sebenarnya bisa diatasi dengan memasukkan asuransi sebagai salah satu instrumen mitigasi.
Lima program
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tidak akan memberikan proteksi kepada industri asuransi. Menkeu tidak percaya asuransi serta-merta akan tumbuh pesat jika mendapat kemudahan ini itu dari pemerintah.
Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatawarta mengatakan, untuk mendorong pertumbuhan asuransi, sekurangnya ada lima program besar yang dijalankan pemerintah.
Pertama, mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Kedua, mendorong implementasi tata kelola perusahaan yang baik. Ketiga, mendorong peningkatan kapasitas finansial agar dapat menutup risiko yang lebih besar. Keempat, mengupayakan infrastruktur yang lebih memadai. Kelima, peningkatan pengaturan dan pengawasan industri.
Insurance day merupakan hari asuransi yang jatuh 18 Oktober 2006 dan serentak dilakukan oleh 11 negara anggota Dewan Asuransi Asia Timur, antara lain Malaysia, Hongkong, Singapura, Korea Selatan, dan Jepang. Ketua Panitia Insurance Day 2007 Debie Wijaya mengatakan, salah satu tujuannya ialah menyadarkan masyarakat bahwa asuransi bisa menjadi salah satu katup pengaman sosial ekonomi. keluarga. Program insurance day antara lain pameran foto 10.000 keluarga bahagia. Pameran ini mendapatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pameran dengan jumlah foto terbanyak. Selain itu, juga diadakan program sosialisasi asuransi ke kampus. (FAJ)

Read full post >>

Prudential Indonesia Luncurkan PRUsyariah

0 comments

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) luncurkan PRUlink syariah assurance account tdan PRUlinksyariah investor account, produk-produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah. Peluncuran PRUsyariah bagi tenaga pemasaran Prudential Indonesia dilaksanakan di JI Expo Kemayoran-Jakarta, pada 5 September 2007 yang lalu di hadapan lebih dari 7.000 tenaga pemasaran perusahaan. Acara dipimpin Rinaldi Mudahar (Chief Agency Officer-Director) didampingi Kevin Holmgren (President Director) dan Ade Bungsu (Assistant Vice President, Kepala Cabang Asuransi Syariah Prudential Indonesia), serta disaksikan Dewan Pengawas Syariah Prudential yang ditunjuk Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang diketuai Dr. H. Anwar Ibrahim—beranggotakan Ir. H. Adiwarman A. Karim, MBA, MAEP dan H. Ahmad Nuryadi Asmawi, LL.B, MA.
PRUsyariah, berbagi berkah dalam mewujudkan impian masyarakat Indonesia.
*4 ASP
(kiri-kanan) Ade Bungsu, Ir. H. Adiwarman A. Karim, MBA, MAEP, Kevin Holmgren, Dr. H. Anwar Ibrahim, Rinaldi Mudahar, dan H. Ahmad Nuryadi Asmawi, LL.B, MA:.

Read full post >>

MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Saturday, October 27, 2007 0 comments

TAQOBALLAHU MINNA WA MIN KUM TAQABALLA HU YA KARIM

Read full post >>

Premi Prudential Tumbuh 87,6 Persen

Saturday, September 22, 2007 0 comments

Premi Prudential Tumbuh 87,6 Persen

JAKARTA, KOMPAS — PT Prudential Life Assurance, (Prudential Indonesia) mencatat perolehan premi senilai Rp 2,09 triliun selama semester 1-2007. Angka tersebut tumbuh 87,6 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Demikian basil laporan keuangan belum diaudit yang diterima Kompas, Senin (17/9) di Jakarta. Pertumbuhan tersebut didorong oleh pendapatan premi yang berasal dari unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.
Pencapaian itu membuat anak usaha Prudential Plc Inggris menjadi yang terbesar di Indonesia dari segi pendapatan premi bisnis baru unit link dengan pangsa 33,81 persen. Adapun total pendapatan investasi Prudential Indonesia mencapai Rp 632,66 miliar. Angka ini meningkat 110,76 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Perolehan ini tak terlepas dari kemampuan mengelola investasi dan menganalisis risiko yang dijamin. Buktinya, klaim hanya tumbuh 20,8 persen, dari Rp 370,47 miliar pada Juni 2006 menjadi Rp 447,44 miliar pada Juni 2007. Untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan pasar asuransi konvensional, Prudential Indonesia pun meluncurkan produk unit link syariah, yakni produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
"Kami sangat serius memasuki pasar asuransi jiwa syariah. Ini antara lain dibuktikan dengan riset yang cukup mendalam terhadap pasar syariah. Kami juga menyiapkan modal awal pembentukan cabang syariah sebesar Rp 37 miliar," kata Presiders Direktur Prudential Indonesia Kevin Holmgren.
Manajemen juga telah membentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) Prudential Indonesia. Adiwarman 'A Karim, pakar keuangan syariah yang juga salah satu. anggota DPS Prudential Indonesia, mengatakan, semakin banyak asuransi konvensional yang membuka cabang, syariah.
Hal ini merupakan strategi mengantisipasi kebutuhan 'pasar asuransi syariah yang meningkat. Sampai saat ini, terdapat sekitar 40 perusahaan yang menjual asuransi syariah.
"pada akhir 2008, diperkirakan pendapatan premi asuransi syariah bisa mencapai Rp 1 triliun," tutur Adiwarman. (FAJ)

Read full post >>

Asuransi dan Teknologi Bisa Tingkatkan Akses

0 comments

PELAYANAN KESEHATAN

Asuransi dan Teknologi Bisa Tingkatkan Akses

Setiap tdhun diperkirakan sekitar 27 juta penduduk di Asia Selatan dan Timer meninggal dunia. Selain disebabkan penyakit menular, kematian akibat penyakit kronik, seperti penyakit kardiovaskular, gangguan pernapasan, diabetes, serta kanker, meningkat pesat.
Oleh ATIKA WAL UJANI MOEDJIONO
Sebagian besar kematian itu terjadi akibat ketidakmampuan penduduk mengakses pelayanan kesehatan, baik karena tidak tersedia dalam jangkauan masyarakat maupun ketiadaan biaya.
Masalah itu dibahas dalam ASEAN Symposium on Access to Healthcare awal pekan lalu di Kuala Lumpur, Malaysia. Simposium selama dua hari hasil kerja sama Philips dan Business Week itu mengundang pembicara dari institusi pelayanan ke¬sehatan, akademisi, bisnis, industri farmasi, dan media.
Akses terhadap pelayanan kesehatan merupakan hak asasi manusia yang mendasar, demikian Presiders dan CEO Royal Philips Electronics Gerard Kleisterlee. "Kita tidak bisa menerima jutaan orang meninggal tiap tahun karena akses terhadap pelayanan kesehatan terhambat. Kita harus meningkatkan upaya untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang layak bagi semua orang di dunia," ujarnya.
Kleisterlee menekankan, akses bagi semua orang terhadap pelayanan kesehatan berkualitas bukan hanya tujuan etik, melainkan prasyarat bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, semua pihak perlu bekerja sama untuk memungkinkan hal itu.
Akibat perubahan gaga hidup dan pola makan, penyakit kronik meningkat pesat. Di seluruh dunia, kecuali di Afrika, lebih banyak orang meninggal karena penyakit kronik (seperti penyakit kardiovaskular, kanker, dan diabetes) daripada penyakit menular (seperti malaria, tuberku¬losis, atau HIV/AIDS).
Dunia juga menghadapi kekurangan tenaga kesehatan. Tidak cukup banyak dokter dan perawat untuk menangani pening
katan kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan. Di sisi lain, akibat tingginya frekuensi perjalanan internasional dan perdagangan, kita dihadapkan pada ancaman pandemi, seperti SARS maupun flu burung.
Tidak terjangkau
Bagi penduduk negara berkembang, pelayanan kesehatan Bering kali tidak terjangkau. Infrastruktur kesehatan, seperti dokter, klinik, atau rumah sakit, terlalu jauh atau sulit dijangkau akibat kondisi geografi di pedesaan. Sementara di perkotaan terdapat fasilitas pelayanan kesehatan yang lengkap, tetapi tidak semua penduduk mampu mengakses karena tidak cukup uang dan tidak terlindungi asuransi.
Membuat pelayanan kesehatan terjangkau bagi pasien di daerah terpencil merupakan tugas penting. Tidak bisa diterima jika ada ribuan orang meninggal tiap minggu akibat penyakit yang dapat dengan mudah didiagnosis
dan diobati.
Bagi Nft "Ouk pedesaan atau daerah terpencil memang tidak bisa dibuat sistem pelayanan kesehatan yang superlengkap seperti di kota. Namun, pelayanan kesehatan bisa ditingkatkan lewat manajemen pasien daerah terpencil.
Sebagai gambaran, demikian Kleisterlee, awal tahun ini Philips memperkenalkan Easy Web Healthcare System di Filipina. Sistem berbasis internet ini memungkinkan diagnosis pasien penyakit jantung di daerah terpencil secara online oleh dokter ahli yang berada di Philippine Heart Centre Manila. Fasilitas itu memungkinkan ribuan pasien gangguan jantung di pelbagai provinsi di Filipina yang berada jauh dari rumah sakit rujukan didiagnosis dan ditangani lebih baik sehingga kualitas hidupnya meningkat.
Di India, Philips membuat proyek percontohan teleklinik berjalan, berupa mobil van yang dilengkapi peralatan diagnostik dan dihubungkan lewat satelit ke rumah sakit terdekat. Van ini dijalankan oleh seorang perawat terlatih yang memeriksa orang-orang yang sakit dan mengonsultasikan ke dokter ahli. Jika,ada pasien yang memerlukan perawatan, barn dirujuk ke rumah sakit. Hal ini lebih efisien diban&ingkan dengan pa¬sien harus pergi ke rumah sakit yang jauh dari tempat tinggal¬nya, padahal belum tentu harus dirawat inap.
Di perkotaan, sistem berbasis internet ini bisa digunakan untuk memantau kondisi pasien setelah rawat inap. Sistem ini juga bisa dimanfaatkan untuk pelatihan dan pendidikan berkelanjutan jarak jauh bagi tena¬ga kesehatan.
Masalahnya, bisakah kita meningkatkan pasokan listrik dan ketersediaan bandwith untuk ak¬ses internet sehingga memungkinkan pelayanan kesehatan bagi pasien di daerah terpencil? Dapatkah kita melatih tenaga kesehatan dalam jumlah cukup untuk memanfaatkan secara maksimal infrastruktur ini? Da¬patkah kita membangun teknologi yang tepat dengan harga. terjangkau? Dapatkah kita me¬nemukan model usaha dan de¬sain sistem pelayanan kesehatan yang tepat bagi manajemen pa¬sien daerah terpencil?
Hal itu pada akhirnya sangat bergantung pada komitmen para pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan. ,serta kemampuan berpikir untuk membuat terobosan.
Tanggung jawab pemerintah
Pelayanan kesehatan merupakan sektor di mana pemerintah memiliki tanggung jawab besar. Karena itu, kebijakan pemerin¬tah menjadi sangat penting.
Seberapa besar pemerintah berkomitmen,mengalokasikan anggaran bagi pembangunan ke¬sehatan, upaya pemerintah mengatasi kekurangan tenaga dokter dan perawat, kiprah pe¬merintah dalam mengampanyekan gaya hidup dan pola makan yang sehat menjadi penting. Mi¬salnya, dalam hal rokok yang
berkontribusi meningkatkan tuberkulosis, kanker paru, dan penyakit kardiovaskular, pemerin¬tah perlu aktif mengurangi konsumsi rokok, baik lewat pajak,
kampanye publik, ataupun pembatasan merokok di tempat Umum.
Pencegahan merupakan hal penting di samping pelayanan. kesehatan. Organisasi Kesehatan. Dunia (WHO) memperkirakan. 1,2 miliar penduduk dunia tidak memiliki akses terhadap air bersih untuk minuet. Akibatnya, jutaan orang meninggal karena di-are serta penyakit terkait air lainnya. Oleh karena itu, penyediaan air bersih harus menjadi prioritas.
Menyoroti institusi pelayanan kesehatan, President of Primary Care Doctors Organization Malaysia MollyCheah menyatakan, praktik pelayanan kesehatan
tingkat pertama yang seharusnya dilakukan dokter umum kini juga dilakukan oleh dokter spesialis. Hal ini menyebabkan naiknya biaya kesehatan. Pemeriksaan laboratorium atau fisik dengan peralatan canggih kini se-ring dilakukan, padahal tidak selalu diperlukan.
"Dulu sebelum melakukan pemeriksaarr kami selalu mempertimbangkan apakah hal itu betul-betul akan membantu dokter membuat diagnosis akurat, apakah hasilnya akan membuat kondisi pasien lebih baik. Namun, sekarang dokter cenderung memerintahkan pelbagai pemeriksaan tanpa menimbang manfaatnya. Hal ini tentu menambah biaya yang harus dibayar pasien," tutur Cheah.
Dalam hal ini Direktur Valued Partners Malaysia Michael Chow berpendapat, banyak pihak yang berperan untuk mengawasi pelayanan. kesehatan. Yang utama tentu pemerintah, kemu¬dian perusahaan asuransi mau¬pun perusahaan tempat pasien bekerja, dan terakhir adalah pasien. Jika ada hal-hal menyimpang tentu ada pihak yang bertindak untuk mencegah hal itu berlanjut.
Menurut Wakil Presiders dan. Manajer Umum Philips Medical Systems Asia Pasifik Wayne Spittle, pelayanan kesehatan tidak sekadar industri. Semua upaya pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu bagi seluruh penduduk dunia.
Wilayah ASEAN sedang mengalami transisi demografi dan. epidemiologi. Peningkatan jumlah usia lanjut bersama dengan peningkatan angka kejadian penyakit kronik berdampak besar di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Tingginya angka kejadiarl penyakit menular, jumlah penduduk di pedesaan, rendahnya belanja kesehatan dan melek huruf merupakan tantangan besar dalam meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan. di ASEAN.
Upaya yang perlu dilakukan adalah meningkatkan infrastruktur, termasuk menggunakan teknologi, mengembangkan keterampilan teknis tenaga kesehatan, memperbaiki sistem informasi, mempertahankan tenaga kesehatan agar tidak pergi ke luar negeri, meningkatkan kesadaran. penduduk duduk untuk mengubah gaya hidup dan pola makan menjadi lebih sehat, dan mengembangkan solusi pembiayaan pelayanan kesehatan atau sistem asuransi kesehatan yang melindungi seluruh penduduk.

Read full post >>

Mempersiapkan Dana Pendidikan

0 comments

Mempersiapkan Dana Pendidikan
Hampir seluruh negara di dunia berencana membu¬at pengeluaran pendidik¬annya minimum 20 persen dari anggarannya setiap tahun, wa¬laupun Indonesia akan menuju angka tersebut beberapa tahun mendatang.
Pendidikan saat ' ini sudah menjadi produk yang diperjual¬belikan karena tidak lagi menjadi kewajiban yang harus dipersiap¬kan pemerintah. Karena sudah menjadi komoditas yang diper¬jualbelikan, maka keluarga harus mempersiapkannya. Tulisan ini akan membahasnya.
Dana pendidikan adalah dana yang dipersiapkan seseorang atau keluarga dalam suatu periode ter¬tentu untuk membiayai pendi¬dikan pada suatu periode ter¬tentu. Biasanya dana pendidikan diambil dari gaji, bonus, atau re¬zeki tiba-tiba.
Untuk dapat mempersiapkan dana pendidikan, keluarga harus lebih dulu membuat perencanaan pendidikan. Pertanyaannya, be¬rapa besar biaya yang dibutuh¬kan, jenis pendidikan apa, Berta. kapan dimulai dan berapa lama jarak waktu dari sekarang?
Sekolah di perguruan tinggi di Jakarta, misalnya, rata-rata bu¬'tuh waktu 4-5 tahun. Untuk kon¬servatifnya direncanakan 5 ta¬hun. Biaya yang diperlukan yaitu biaya uang kuliah yang dibayar¬kan ke perguruan tinggi, biaya alat tulis dan buku, Berta biaya hidup dan transportasi.
Bila saat ini anak tersebut ma¬sih kelas III SD, maka secara normal anak tersebut akan ma¬suk perguruan tinggi sembilan tahun lagi. Biaya kuliah untuk perguruan tinggi sembilan tahun lagi harus dihitung dengan cer¬mat, termasuk menghitung in¬flasi selama sembilan tahun ter¬sebut.
Bila saat ini biaya uang kuliah di perguruan tinggi sekitar Rp 5 juta per semester dan uang pem¬bangunan pada awal masuk per¬guruan tinggi sekitar Rp 20 juta, maka uang kuliah yang diper¬siapkan harus dihitung cermat dengan memasukkan inflasi.
Bila inflasi diestimasikan se¬kitar 6 persen per tahun, maka. selama 9 tahun terjadi inflasi 54 persen. Akibatnya, dana biaya ku¬liah harus disediakan Rp 107,8 juta [(1,54 x (10 semester x Rp 5 juta ditambah 20 juta)]. Selan¬jutnya, biaya alat tulis dan bu¬ku-buku kuliah sekitar Rp 5 juta per semester, maka biaya selama kuliah 1,54 x 10 x Rp 5 juta = Rp 77 juta. Biaya hidup sekitar Rp 3,5 juta per bulan di masa men¬datang,' maka biaya yang diba¬tuhkan sebesar 5 x 12 x Rp 3,5 juta = Rp 210 juta. Total biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan tersebut sebesar Rp 394,8 juta sehingga dibulatkan sebesar Rp 400 juta.,

Persiapan
Untuk mempersiapkan dana Rp 400 juta tersebut dapat di
laki*an dengan beberapa alter¬natif, yaitu, pertama, menabung di rekening koran yang hasilnya kecil sekali karena adanya biaya administrasi. Oleh karena itu, ke¬luarga~ harus menabung sebesar Rp 3,7 juta per bulan [Rp 400 juta : (9 x 12)]. Dalam kasus ini, ke¬luarga hanya memasukkan dana ke tabungan atau rekening koran dan tidak pernah diambil.
Kedua, menabung dengan ada tingkat bunga dari dana yang di¬kumpulkan. Dalam, kasus ini di¬hitung berapa dana harus dita¬bung setiap bulannya supaya sembilan tahun lagi tersedia dana Rp 400 juta. Dalam nilai uang dapat dihitung dengan menen¬tukan tingkat bunga atau hasil investasi per tahun atau per bu¬laii. Bila hasil investasi sekitar 8 persen per tahun, maka keluarga harus menabung Rp 2,54 juta bila penyetoran tabungan pada akhir bulan dan Rp 2,524 juta bila penyetorannya awal bulan.
Kedua metode persiapan dana pendidikan ini berasumsi kita masih ada selama sembilan tahun tahap mengumpulkan dana ter¬sebut. Keluarga harus konsisten menyetor dana ke bank dengan bunga yang disebutkan sebelum¬nya. Bila bunga turun dari asumsi 8 persen yang dibuat, maka hasil Rp 400 juta yang diinginkan tidak tercapai. Oleh , arena itu, kg
arga harus rittmbeli asur yang dapat menutup risiko masa mendatang dikarenakan tidak bi¬sa bekerja, meninggal, atau sebab lain.
Keluarga harus pergi ke per¬usahaan asuransi jiwa untuk membeli asuransi term-life atau asuransi whole-life. Keluarga da¬pat bertanya kepada ahli asuransi atau minta perencana keuangan keluarga untuk mempertemukan dan menanyakan besaran yang dibayarkan untuk asuransi ini.
Ketiga, menabung dan seka¬ligus asuransi pendidikan sesuai permintaan. Untuk kasus ini ke

luarga bisa mendatangi perusa¬haan asuransi yang sudah dikenal dan dapat dipercaya. Keluarga juga harus pintar memilih supaya pengeluaran sekecil mungkin, tetapi hasil sesuai keinginan.
Keempat, membeli properti sa¬at ini dan menjiialnya pada saat anak akan masuk perguruan ting¬gi. Dalam kasus ini, keluarga su¬dah harus tabu persis harga rumah saat dijual sama dengan nilai yang diinginkan sebesar Rp 400 juta. Bila keluarga tidak me¬mahami seluk-beluk properti, maka keluarga dapat menghu¬bungi ahli properti yang sesuai dengan keinginan keluarga. Ka-sus ini juga memberi masukan kepada keluarga untuk menga¬nalisis properti bersangkutan se-lama sembilan tahun. Sejarah properti masa lalu belum tentu dapat dipergunakan untuk masa mendatang. Saat ini hasil dari properti sekitar 10 persen per tahun.
Kelima, investasi pada saham yang berisiko tinggi dan kemung¬kinan hasilnya dapat dicapai. Na¬mun, tidak sate pun ahli bisa memastikan dana yang diinves¬tasikan pada saham dapat mem¬beri nilai sesuai keinginan. Hal ini bisa investor sendiri yang me¬mainkan dananya di saham dan selalu konsisten dan persisten. Untuk kasus ini keluarga harus menghitung cermat agar dana yang diinginkan tercapai dan an,ak bisa sekolah di perguruan tinggi.
Keenam, menyimpan dana Rp 400 juta saat ini dan dimasukkan pada rekening koran atau de¬posito. Bila terjadi perubahan in¬flasi dan tingkat bunga, maka tidak menjadi persoalan karena dana sudah tersedia dan anak pasti bisa dibiayai di perguruan tinggi.
Dalam mempersiapkan dana pendidikan ini, keluarga harus memperhitungkan dana yang di
.. . I
in inflasi yang diperm¬,SeDesar asumsi yang drf a . asumsi tidak tepat, mat 'ka. perhitungan yang dilakukan tidak akan-,.tercapai. Oleh karena itu, dalam perencanaan keluarga dapat berkonsultasi kepada pe¬rencana keuangan, tetapi harus yang memahami investasi karena kunci perencanaan keuangan ter¬letak pada investasi. Selamat mempersiapkan dana pendidikan untuk anak-anak kita.

Read full post >>

Deposito Asuransi Akan Diberi Bobot Risiko

0 comments

INVESTAS1
Deposito Asuransi Akan
Diberi Bobot Risiko
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pasar Modal dan Lem¬baga Keuangan atau Bape¬pam-LK akan mengatur kembali risiko investasi asuransi yang di¬tempatkan pada deposito. Selain itu, modal disetor perusahaan asuransi juga akan dinaikkan menjadi Rp 100 miliar.
"Selama ini, risiko penempatan dana asuransi pada deposito di¬beri bobot nol persen. Artinya tidak berisiko karena ada prog¬ram penjaminan pemerintah. Se¬karang, penjaminan hanya untuk simpanan maksimal Rp 100 juta sehingga deposito di atas jumlah itu tidak dijamin lagi dan berarti ada risikonya," ujar Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata di Jakarta, Rabu
(12/9).
'Perubahan pembobotan risiko ini akan memengaruhi tingkat risiko modal (risk based capital/ RBQ. Isa menambahkan, pem¬bobotan risiko juga akan dilihat dari bank mana deposito tersebut ditempatkan. Semakin rendah peringkat bank tersebut, risiko dianggap menjadi semakin besar sehingga angka pembobotannya juga semakin besar.
Penempatan investasi asuransi pada deposito tahun 2006 me¬nempati porsi 32 persen atau Rp 49,1 triliun, sementara pada ta¬hun 2005 sebesar 34 persen atau Rp 41,3 triliun.
Selain mengatur kembali pem¬bobotan risiko pada deposito, Ba¬pepam-LK juga akan mengelom¬pokkan risiko pada piutang pre-mi. Perusahaan asuransi memi¬liki piutang premi dengan jangka waktu beragam.
"Kami sOdang mengumpulkan masukan-masukan dari industri untuk membuat kelas-kelas ri¬siko tagihan premi menurut jatuh temponya," kata Isa.
Ketua Umum Asosiasi Asuran¬si Jiwa Indonesia (AAJI) Evelina
Pietruschka mengatakan belum mengetahui sama sekali tentang aturan baru tersebut.
Bahkan, kata dia, AAJI tidak pernah diajak berdiskusi menge¬nai masalah tersebut oleh pe¬merintah.
Tambah modal
Isa mengatakan, perusahaan asuransi yang beroperasi dan be¬lum memiliki modal minimal se¬besar Rp 100 juta juga harus menaikkan modalnya.
"Modal perusahaan baru harus Rp 100 miliar. Perusahaan yang sudah eksis akan diminta secara bertahap menambah modalnya hingga sama dengan perusahaan bare," tutur Isa.
Dia tidak mengatakan kapan aturan ini akan berlaku karena menurut dia aturan ini akan di¬cantumkan pada undang-undang atau peraturan pemerintah yang memerlukan waktu lama untuk membuatnya.
Industri asuransi jiwa nasional kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada triwulan II-2007. To¬tal pendapatan premi asuransi jiwa pada periode ini mencapai Rp 18,27 triliun atau tumbuh se¬besar 66 persen dibandingkan pe¬riode yang sama tahun 2006 se¬nilai Rp 11,01 triliun.
Direktur Eksekutif AAJI Eddy KA Berutu mengatakan, dari total pendapatan premi itu, Rp 11,87 triliun merupakan pendapatan premi produksi baru. Angka ini tumbuh 85 persen dibandingkan periode yang sama. tahun 2006 yang mencapai Rp 6,418 triliun.
Menurut Eddy, pertumbuhan yang signifikan tersebut tak ter¬lepas dari membaiknya kondisi perekonomian nasional, mening¬katnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi ji¬wa, dan berkembangnya inovasi produk dan jalur distribusi asu¬ransi. (JOE/FAJ)

Read full post >>

Pilih "Unit Link" atau Reksa Dana?

0 comments

KOMPAS, 9 SEPTEMBER 2007
INVESTASI & KEUANGAN
Pilih "Unit Link" atau Reksa Dana?
Dalam perencanaan keu¬angan, penghasilan sese¬orang sejatinya dialokasi¬kan pada tiga hal utama, yakni konsumsi, tabungan, dan inves¬tasi plus proteksi.
Alokasi konsumsi digunakan membiayai kebutuhan sandang, pangan, dan papan.' Sementara, alokasi untuk tabungan untuk da¬na berjaga-jaga. Sedangkan in¬vestasi adalah tindakan menum¬buhkembangkan aset. Terakhir, setiap orang juga selayaknya me¬magari risiko dengan asuransi.
Permasalahannya, produk in¬vestasi dan asuransi terus ber¬kembang, sejalan dengan sema¬kin canggihnya keinginan peng¬guna produk. Termasuk adanya produk gabungan dari berbagai jenis investasi dan asuransi. Ada yang disebut reksa dana dengan bermacam tipe, ada tabungan plus asuransi, ada asuransi plus investasi, dan bahkan tidak se¬dikit yang merancang gabungan produk, seperti unit link.
Belakangan malah cukup ba¬nyak produk keuangan yang "ka¬win silang". Semua itu membuat khazanah produk investasi ke¬uangan semakin menarik, tetapi juga bisa lebih membingungkan. Produk yang relatif mirip, mi¬salnya, antara reksa dana dengan unit link, bagaimana membeda¬kan antara keduanya? Apa saja plus-minusnya? Paparan berikut ini akan mengulas hal tersebut.
Jenis investasi
Reksa dana pada dasarnya ada¬lah sekeranjang produk investasi keuangan, seperti saham, obli¬gasi, surat berharga pasar uang, dan lain sebagainya. Ini yang membedakan dengan misalnya, Anda membeli satu jenis saham atau obligasi atau juga produk investasi lainnya. Di reksa dana, isi keranjang investasinya bisa macam-macam. Ada yang disebut dengan reksa dana saham yang terdiri atas bermacam jenis sa¬ham. Ada pula reksa dana ber¬pendapatan tetap yang bermu¬atan obligasi, dan reksa dana campuran maupun reksa dana pasar uang.
Bedanya dengan investasi langsung di saham ataupun ob¬ligasi adalah reksa dana dikelola manajer investasi di mana isi ke¬ranjang investasinya ditentukan oleh mereka. Dengan kata lain, manajer investasi sudah lebih dulu Vmembeli bermacam produk investasi, lalu produk investasi itu dipecah-pecah dan dimasukkan ke dalam bermacam keranjang yang disebut sebagai reksa dana, baru kemudian dijual kepada in¬vestor.
Apa manfaatnya bagi investor? Jelas risikonya bisa lebih rendah dibandingkan, misalnya, hanya membeli satu jenis saham atau satu jenis obligasi. Alasannya, di dalam keranjang tersebut sudah bercampur berbagai jenis saham atau surat berharga lain yang risikonya bisa saling menghilang¬kan/offset.
Sementara itu, unit link ha¬kikatnya adalah produk asuransi 'jiwa yang digandengkan dengan investasi. Jadi, kalau Anda mem¬bayar premi asuransi, maka se¬bagian premi itu diinvestasikan di berbagai surat berharga yang ke¬rap disebut juga sebagai unit pe¬nyertaan. Pengelolaan dana in¬vestasi dilakukan terpisah, yakni fund manager. Jadi, hanya dana pertanggungan asuransi yang di¬kelola sendiri oleh perusahaan asuransi.
Hal di ataslah yang membe¬dakan unit link dengan produk asuransi plus investasi, yang juga dikenal dengan istilah asuransi dwiguna. Pada produk ini, semua premi dikelola sendiri perusaha¬an asuransi, termasuk investa¬sinya.

Lalu di mana beda antara unit link dengan produk asuransi dwi¬guna?

Prinsipnya sama, yakni asu¬ransi plus investasi, tetapi pe¬ngelolanya berbeda. Umumnya, hasil perkembangan dana inves¬tasi dalam unit link lebih mudah dimonitor karena pergerakan ni¬lainya dapat dilihat dari waktu ke waktu secara transparan.
Lantas di mana beda signifikan kedua produk tersebut? Pada rek¬sa dana, semua dana Anda sejak awal sudah diinvestasikan dalam produk tersebut. Dengan kata la¬in, Anda menempatkan dana se¬cara sekaligus ketika Anda mem¬beli reksa dana. Jadi, katakanlah, Anda membeli reksa dana A se¬jumlah Rp 100 juta, maka Anda sudah mengeluarkan dana inves¬tasi Rp 100 juta.
Pada unit link yang diinves¬tasikan adalah premi Anda yang notebene Anda bayar bertahap. Katakanlah Anda membeli unit link dengan nilai uang pertang¬gungan Rp 500 juta, lalu ka¬takanlah premi yang Anda bayar Rp 5 juta per bulan. Sekian per¬sen dari Rp 5 juta itulah yang akan diinvestasikan dalam ber¬bagai produk investasi oleh per¬usahaan investasi yang bekerja sama dengan perusahaan asuran¬si. Ringkasnya, pada reksa dana, investasi dilakukan sekaligus, pa¬da unit link investasi dilakukan bertahap.
Tergantung tujuan
Pertanyaannya, mana yang lebih baik? Bergantung pada tujuan Anda. Jika saat ini Anda sudah memiliki proteksi stand alone, maka menginvestasikan sebagian uang Anda secara langsung pada reksa dana bisa menjadi pilihan. Dengan catatan, Anda memiliki sejumlah uang tertentu.
Jika Anda ingin memiliki perangkat proteksi sekaligus se¬bagai investasi dan kebetulan be¬lum memilM uang yang cukup besar, unit link boleh menjadi pilihan. Atau jika Anda memiliki jumlah uang cukup besar untuk diinvestasikan secara langsung ke reksa dana dan Anda juga telah memiliki produk asuransi secara stand alone, maka untuk menam¬bah investasi asuransi stand alone dapat diubah menjadi unit link. Intinya, baik reksa dana maupun unit link sebenarnya sama-sama balk. Masalahnya, bagaimana me¬milih reksa dana dan unit link secara. tepat.
Seperti dipaparkan di atas, pe¬ngelolaan reksa dana maupun unit link-untuk aspek investa¬sinya-dikelola fund manager. Ja¬di, keberhasilan dalam investasi di kedua produk tersebut sebe¬narnya sangat bergantung pada seberapa piawai fund manager memilih produk investasinya.
Dengan kata lain, Anda harus meneliti lebih dulu rekam jejak lembaga yang menerbitkan pro¬duk reksa dana maupun unit link dimaksud. Setelah itu, baru me¬neliti apa saja jenis produk in¬vestasi yang dibeli.
Jadi, jangan langsung tergiur janji manis. Ini seperti kata pe¬patah "teliti sebelum membeli" atau juga "menyesal kemudian tidak berguna".
Pertanyaan dapat diajukan kepada pe¬nulis melalui kompas@kompas.com

ELVYN G MASASSYA/ PRAKTISI KEUANGAN

Read full post >>

Asuransi Syariah Perlu Dukungan Infrastruktur

0 comments

KOMPAS 7 SEPTEMBER 2007
PERLINDUNGAN
Asuransi Syariah Perlu Dukungan Infrastruktur

JAKARTA, KOMPAS — Per¬kembangan asuransi syariah ma¬sih sangat lamban, antara lain disebabkan kurangnya infra¬struktur seperti aturan dan ke¬lembagaan yang . khusus me¬nangani asuransi syariah.
Selain itu, pengetahuan agen asuransi juga masih sangat se¬dikit sehingga produk syariah ti¬dak mudah dijual.
"Perbankan syariah lebih ber¬kembang karena Bank Indonesia lebih sistematis infrastrukturnya. BI membentuk direktorat syariah tersendiri," konsultan sya¬riah dan Sekjen Masyarakat Eko¬nomi Syariah Syakir Sula di Ja¬karta, Kamis (6/9).
Perkembangan asuransi syari¬ah, menurut Syakir, dapat lebih - cepat jika Departemen Keuangan juga membentuk direktorat khu¬sus yang menangani asuransi sya¬riah, seperti perbankan syariah.
"Perhatian pemerintah tam¬paknya kurang, padahal perlu ada dukungan seperti pembentukan lembaga keuangan syariah," ka¬tanya lagi.
Perundangan yang ada saat ini juga dianggap belum dapat me¬menuhi kebutuhan asuransi sya¬riah. "Pemerintah perlu turun tangan, persoalan ini bukan se¬mata-mata persoalan industri sa¬ja," ujar Syakir lagi. .
Pengetahuan agen asuransi mengenai produk-produk syariah juga masih kurang. "Pada be¬berapa perusahaan asuransi be¬sar, pengetahuan para agen me¬ngenai produk sebenarnya sudah bagus. Tetapi begitu menjual asu¬ransi syariah, mereka juga harus mengerti dalil-dalil yang men¬dasari produk tersebut. Selain itu, produk asuransi syariah sebenar¬nya dapat dijual kepada siapa saja, tidak hanya kepada umat Muslim saja," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andreas Tanajaya dari Kresna Se¬kuritas menjelaskan, dalam me¬ngelola asuransi syariah, dana masyarakat yang terkumpul akan ditempatkan pada produk-pro¬duk investasi yang sejalan dengan prinsip syariah.
"Misalnya, unitlink yang di¬tempatkan pada reksa dana sya¬riah. Perbedaan dengan reksa da¬na konvensional, seluruh dana kelolaan pada reksa dana syariah dibelikan aset yang berdasarkan prinsip syariah juga seperti ob¬ligasi syariah dan saham yang perusahaannya sejalan dengan prinsip syariah," kata Andreas.
Di Bursa Efek Jakarta saat ini sudah ada indeks syariah yang memuat saham perusahaan yang usahanya sejalan dengan prinsip syariah. Sedangkan saham per¬bankan tidak termasuk dalam in
deks ini. (JOE)
PANGSA PASAR '.
(per Desember 2006)
* Asuransi Jiwa 0,9 persen. Asuransi Umum 1,4 persen.
+ Total aset sebesar Rp 1 triliun.
Perkiraan total premi syariah dunia 1,7 miliar dollar AS hingga 2,3 miliar dollar AS.
Perkiraan pada 2015 total premi syariah dunia menjadi 7,4 miliar hingga 14 miliar dollar AS. Se¬kitar 27 persen aset tersebut berada di AS dan Eropa.
Sumber: Masyarakat Ekonomi Syariah

Read full post >>

Manajemen Risiko Rumah Tangga

0 comments

Menurut Kountur (2004) manajemen risiko (MR) adalah “cara-cara yang digunakan manajemen untuk menangani berbagai permasalahan yang disebabkan oleh adanya risiko”. Risiko terdapat dimana saja, tidak hanya di perusahaan, rumah tangga juga mengandung unsur risiko.
Secara umum risiko diartikan “sebagai suatu keadaan yang tidak pasti yang dihadapi seseorang atau perusahaan yang dapat memberikan dampak yang negatif” (kountur, 2004). Risiko rumah tangga adalah ketidakpastian karena kurangnya atau ketidak pastian informasi yang menyangkut keharmonisan rumah tangga.

Read full post >>

PERLUKAH MENGAMBIL ASURANSI

0 comments

Dikutip dari Kompas.com
Saya seorang bapak dengan 2 orang anak yang masih kecil, dan istri saya sama sekali tidak bekerja. Tahun lalu saya sakit berat sampai harus dirawat inap selama 2 minggu di RS. Untung saja perusahaan mengganti hampir 80% dari total biaya rawat inap, dokter dan obat-obatan. Sejak kejadian tersebut saya baru menyadari betapa lemahnya kondisi keuangan keluarga saya jika saya sakit atau bahkan meninggal. Apakah saya dan istri saya harus mengambil Asuransi Jiwa untuk mengatasi keadaan tersebut ? Perlukah mengambil Asuransi Kesehatan lagi untuk saya ?


Jawab:
Sebagai satu-atunya sumber penghasilan keluarga saat ini, maka secara keuangan keluarga Anda sangat bergantung kepada Anda. Karena itu jika terjadi risiko kematian pada Anda, atau bila Anda mengalami sakit atau cacat secara permanen sehingga tidak bisa bekerja lagi, maka otomatis keluarga Anda akan kehilangan sumber penghasilan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu, mungkin ada baiknya bila Anda men-transfer akibat dari risiko tersebut kepada perusahaan asuransi dengan perincian sebagai berikut:
1. Ambillah Asuransi Jiwa atas nama Anda dengan istri Anda sebagai ahli warisnya. Pilihlah Asuransi Jiwa dengan UP (Uang Pertanggungan) yang besarnya cukup untuk membayar Biaya Hidup keluarga Anda sepeninggal Anda. Jadi jika Anda meninggal dunia, istri Anda dapat mengklaim uang pertanggungan tersebut, untuk lalu ia masukkan ke dalam produk investasi seperti tabungan atau deposito sehingga diharapkan bunganya dapat membiayai kebutuhan hidup keluarga Anda dalam jangka waktu yang cukup lama, seperti - misalnya - 5 atau 10 tahun. Sedangkan untuk istri Anda, bila ia mengalami kematian maka keluarga Anda mungkin tidak akan mengalami kerugian secara keuangan. Karena itu, saya rasa Anda mungkin tidak perlu mengambil Asuransi Jiwa untuknya.
2. Untuk Asuransi Kesehatan yang mengganti biaya rawat inap, biaya dokter, obat-obatan dan lain-lain mungkin tidak perlu Anda ambil karena perusahaan Anda toh sudah mengganti semua biaya tersebut (kecuali kalau Anda merasa bahwa penggantian sebesar 80% masih tidak cukup). Tetapi jika keluarga Anda tidak ikut ditanggung oleh perusahaan tempat Anda bekerja, maka mungkin ada baiknya bila Anda mengambil Asuransi Kesehatan, Asuransi Penyakit Kritis dan Asuransi Kecelakaan atas nama istri dan anak Anda untuk mengantisipasi biaya- biaya yang terjadi akibat dari adanya risiko-risiko tersebut
Konfirmasi : ssrekan@perencanakeuangan.com
Cari artikelnya di :
http://www.kompas.com/business/consultation/safir/artikel/09/2709012.htm

Read full post >>

Bisnis Asuransi Jiwa Masih Cerah, Banyak Pula Tantangannya

Tuesday, June 12, 2007 0 comments

Bisnis Asuransi Jiwa Masih Cerah, Banyak Pula Tantangannya

Herris B Simandjuntak

LAPORAN Bisnis Asuransi Jiwa dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang dipublikasikan akhir April 2003 mencatat jumlah penerimaan premi tahun 2002 sebesar Rp 11,2 triliun, meningkat 25 persen dibandingkan tahun 2001. Selama kurun waktu lima tahun ke belakang pertumbuhan penerimaan premi cukup baik, yaitu berkisar 20 persen-25 persen.

TAHUN 2003 ini jumlah penerimaan premi industri asuransi jiwa nasional diperkirakan tumbuh minimal 25 persen-30 persen. Data ini menunjukkan masih cerahnya bisnis asuransi jiwa di Indonesia. Beberapa indikator memperlihatkan masih besarnya potensi pasar. Antara lain, masih sedikitnya penduduk Indonesia yang terjangkau oleh asuransi jiwa.

Tahun 2001, dari jumlah penduduk sebesar 208,9 juta jiwa yang telah menjadi tertanggung baru 25,29 juta jiwa atau 12,1 persen. Bahkan, bila dihitung dari penduduk yang telah memiliki polis asuransi jiwa atas nama sendiri, maka diperkirakan jumlahnya hanya 2 persen!

Kondisi ekonomi Indonesia tahun 2003 dan seterusnya diprediksi akan membaik dibandingkan tahun 2002. Indikator lain adalah berbagai langkah pemerintah sebagai regulator bisnis asuransi yang terus berupaya menyempurnakan peraturan-peraturan tentang tata kelola perusahaan asuransi jiwa untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Produk unit link melesat

Di samping indikator tersebut di atas, ada beberapa indikator lain yang turut mendukung potensi pengembangan. Antara lain adalah terus berkembangnya jumlah agen asuransi jiwa sebagai tulang punggung distribusi produk. Tahun 2002 sebanyak 78.218 orang, meningkat 10 persen dibandingkan tahun 2001 yaitu 71.307 orang. Kenaikan ini memberikan peluang peningkatan jumlah penerimaan premi tahun 2003.

Meningkatnya jumlah agen ini dibarengi juga oleh mulai membaiknya kualitas sumber daya manusia (SDM) asuransi. Hal ini dimungkinkan karena adanya lembaga pendidikan yang memasukkan mata pelajaran/kuliah mengenai pengetahuan asuransi pada kurikulum. Bahkan, ada perguruan tinggi khusus yang mengajarkan tentang pengetahuan dan praktik-praktik asuransi.

Perusahaan asuransi pun semakin banyak menyelenggarakan in-house training secara teratur. Di samping SDM asuransi, adanya asosiasi yang khusus terkait dengan asuransi jiwa, yakni Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sangat membantu pengembangan. Semula kegiatan pengembangan industri dilakukan oleh Bidang Asuransi Jiwa dari Dewan Asuransi Indonesia (DAI). DAI saat ini merupakan federasi dari 3 (tiga) asosiasi asuransi, yakni AAJI, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Jaminan Sosial Indonesia (AAJSI). Dengan AAJI ini diharapkan adanya perhatian yang lebih fokus terhadap perkembangan bisnis asuransi. Indikator lain yang cukup penting adalah banyaknya produk-produk asuransi yang ditawarkan.

Saat ini produk-produk asuransi jiwa yang dipasarkan cukup banyak variannya dan hampir mampu memenuhi kebutuhan asuransi jiwa bagi masyarakat. Beberapa perusahaan asuransi jiwa bahkan meluncurkan produk baru yang saat ini sangat diminati oleh masyarakat yang memiliki modal, yaitu produk unit link. Produk yang merupakan kombinasi antara proteksi asuransi dan investasi ini mampu mendongkrak kontribusi perolehan premi yang cukup signifikan.

Saat diluncurkan pertama kalinya tahun 1998 produk unit link hanya dipasarkan oleh tiga perusahaan asuransi jiwa, maka pada awal tahun 2003 ini telah menjadi 16 perusahaan. Industri asuransi jiwa tahun 2002 mampu membukukan premi unit link Rp 831 miliar, naik dari Rp 367 miliar tahun 2000.

Kualitas agen asuransi

Peluang yang ada bagi perusahaan asuransi jiwa di Indonesia cukup banyak. Namun, tetap ada tantangan. Hal ini dibutuhkan keberpihakan semua unsur. Para pemilik perusahaan asuransi jiwa, pengelola, masyarakat, pengamat, dan pemerintah hendaknya secara bersama mengembangkan bisnis asuransi jiwa sesuai bidangnya.

Diharapkan asuransi jiwa di masa depan akan menjadi bisnis primadona dan pilar ekonomi yang diperhitungkan. Bagi masyarakat sebagai pengguna jasa, asuransi jiwa merupakan lembaga yang mampu memberikan kontribusi ketenangan dan kenyamanan dalam menjalani hidup dan kehidupan yang penuh risiko, antara lain risiko kecelakaan dan risiko kematian sebagai efek samping dari perkembangan teknologi.

Dalam upaya mengembangkan potensi asuransi yang begitu besar, industri asuransi jiwa di Indonesia masih menghadapi tantangan-tantangan. Kondisi sumber daya manusia (SDM) yang ada terutama agen asuransi jiwa merupakan tantangan yang harus dihadapi. Pada umumnya para agen asuransi jiwa belum memiliki kualifikasi seperti yang diharapkan. Hal ini ditandai dengan tingginya tingkat drop-out agen.

Ditambah lagi dengan minat angkatan kerja terhadap profesi asuransi jiwa masih sangat kecil bila dibandingkan dengan kelulusan pendidikan setingkat strata satu (S-1). Hal ini dikarenakan mata kuliah asuransi jiwa di perguruan tinggi belum merupakan silabus pokok sehingga pengetahuan dan informasi tentang asuransi jiwa belum sepenuhnya diketahui para mahasiswa. Padahal, seandainya mereka mengetahui prospek penghasilan dari profesi ini yang menjanjikan. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi AAJI untuk mensosialisasikan pengetahuan dan informasi keberadaan dan olah kerja asuransi jiwa di Indonesia.

Risk based capital

Tantangan berikutnya yang masih krusial adalah Peraturan Pemerintah/Keputusan Menteri Keuangan tentang Ketentuan Risk Based Capital (RBC). Secara bertahap ketentuan RBC diberlakukan yaitu untuk tahun 2002 mencapai 75 persen, tahun 2003 sebesar 100 persen, dan tahun 2004 sebesar 120 persen.

Ketentuan RBC ini makin dirasakan berat oleh beberapa perusahaan asuransi jiwa. Hal ini menyebabkan kesulitan mengembangkan bisnisnya bagi mereka yang tidak mampu memenuhi ketentuan di atas. Dan celakanya karena profil perusahaan dipublikasikan melalui media massa sebagai dampak dari sifat keterbukaan dalam olah kelola perusahaan, maka mereka akan kehilangan kepercayaan dan loyalitas masyarakat. Bahkan, tidak mustahil akan terjadi rush terhadap perusahaan tersebut.

Padahal, di sisi lain pemerintah pun berkewajiban membina dan melindungi mereka dari keterpurukan. Dalam hal ini pemerintah harus berpikir mengenai kepentingan semua pihak, yaitu pemegang polis, perusahaan asuransi jiwa itu sendiri dan perkembangan perasuransian secara menyeluruh. Tantangan lainnya adalah berkaitan dengan pihak pemerintah. Dengan semakin berkembangnya industri asuransi jiwa di Indonesia, maka hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan sebagai regulator, untuk menerbitkan/memperbaiki undang-undang, peraturan pemerintah, dan perangkat hukum lainnya.

Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mengatur pengelolaan bisnis asuransi jiwa yang dapat melindungi kepentingan semua pihak. Di era keterbukaan seperti sekarang ini, semua pihak yang mempunyai kepentingan terhadap kinerja bisnis asuransi jiwa memiliki peluang untuk mengamati dan memberikan kritik. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya media massa yang mengulas isu-isu yang berkaitan dengan asuransi jiwa.

Di sisi lain hal ini menjadi indikator bahwa bisnis asuransi tidak dapat dilihat hanya sebelah mata. Eksistensi asuransi sudah mampu menyejajarkan dirinya dengan pilar-pilar ekonomi negara lainnya, walaupun kontribusi terhadap peningkatan pendapatan pemerintah masih belum menyamai lembaga keuangan sektor perbankan.

Kendala lain yang dihadapi perusahaan asuransi jiwa di Indonesia saat ini adalah dalam rangka membangun sistem informasi berteknologi tinggi. Sistem ini memerlukan dana yang cukup besar dan infrastruktur yang dimiliki belum memadai terutama untuk menjangkau daerah-daerah yang jauh dari pusat kegiatan bisnis.

Di lain pihak, perusahaan asuransi asing yang ikut bermain di Indonesia telah memiliki sistem informasi berteknologi tinggi dan didukung oleh kualitas SDM yang terlatih dan memiliki keterampilan yang cukup sehingga mereka dapat segera mengembangkan bisnisnya dan mampu menggeser posisi perusahaan asuransi nasional.

Memiliki visi yang sama

Dari uraian tersebut di atas yang berhubungan dengan berbagai peluang dan tantangan dapat disimpulkan bahwa industri asuransi jiwa di Indonesia akan mampu bersaing, apabila semua pihak yang berkepentingan memiliki visi yang sama dalam mengembangkan bisnis asuransi jiwa.

Pihak pemerintah sebagai regulator harus terus mempersiapkan undang-undang, peraturan dan perangkat hukum yang jelas dan tegas dalam pengelolaan bisnis, dan mampu melindungi semua pihak yang berkepentingan terhadap olah kerja asuransi jiwa.

Di samping itu pihak federasi dan asosiasi asuransi yaitu DAI dan AAJI sebagai wadah perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang bekerja sama dengan pemerintah harus mampu menjembatani kepentingan masing-masing pihak dalam mengembangkan asuransi jiwa.

Pihak yang sangat berperan dalam pengembangan industri asuransi jiwa adalah perusahaan asuransi jiwa. Mereka harus memiliki berbagai kemampuan dan komitmen. Pertama, kemampuan mengelola bisnis asuransi jiwa secara profesional untuk memenuhi kebutuhan asuransi jiwa masyarakat pengguna jasa tersebut.

Kedua, kemampuan mengelola kinerja keuangan perusahaan sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah agar masyarakat pengguna jasa asuransi jiwa yakin terhadap keamanan dana yang dibelanjakan pada produk-produk asuransi jiwa, dan mampu memberikan manfaat/benefit sesuai jenis produk yang dibelinya.

Ketiga, kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan para pengelola bisnis asuransi jiwa dan memiliki moral yang baik demi perkembangan bisnis secara umum. Keempat, memiliki komitmen terhadap pelayanan purna jual sebagai pilar utama dalam mengelola bisnis asuransi jiwa sehingga mampu mempertahankan loyalitas dan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa.

Pihak lain yang juga berperan dalam pengembangan industri asuransi jiwa adalah media. Peran serta media memiliki kontribusi yang besar dalam rangka mensosialisasikan dan mengamati kinerja perusahaan asuransi jiwa kepada masyarakatsehingga diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan tentang manfaat asuransi bagi keluarga dan dirinya.

Era Pasar Bebas ASEAN

Mulai tahun 2003 ini, era Pasar Bebas ASEAN atau AFTA (ASEAN Free Trade Area) telah bergulir di Indonesia. Bagi bisnis asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum- mau tidak mau-harus menerima keadaan ini dengan penuh optimisme yang tinggi. Optimisme untuk meningkatkan kinerja perusahaan agar tetap memperoleh kepercayaan dan loyalitas dari masyarakat terhadap kebutuhan dan manfaat perlindungan finansial yang telah diberikan oleh perusahaan asuransi.

Para pelaku bisnis asuransi jiwa di Indonesia tidak perlu merasa gerah dengan masuknya para pemain asing. Mereka belum tentu memiliki kemampuan yang lebih baik karena perusahaan asuransi jiwa nasional memiliki kelebihan pengetahuan tentang karakteristik pasar di Indonesia. Bahkan, sebaliknya perusahaan asuransi jiwa nasional yang memiliki kinerja perusahaan yang bagus dan memperoleh kepercayaan dan loyalitas di dalam negeri perlu memperluas jaringan distribusi ke negara ASEAN dan kawasan Asia Pasifik berpotensi pasar cukup bagus.

Dengan kelebihan yang dimiliki, maka diharapkan para pelaku bisnis asuransi jiwa di Tanah Air tetap memiliki optimisme dan komitmen yang tinggi untuk tetap berjuang secara sinergis dalam mengembangkan bisnis asuransi jiwa. Dengan demikian diharapkan eksistensi asuransi jiwa akan memiliki kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi negara serta keberadaannya sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Herris B Simandjuntak Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Wakil Ketua Bidang Pengembangan Industri Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Sumber : www.kompas.com

Read full post >>

Produk Prudential

0 comments

Semua Produk Dengan memahami kebutuhan-kebutuhan unik Anda, Prudential selalu menciptakan inovasi baru dan menawarkan Anda produk-produk yang sesuai untuk Anda. Kami menawarkan produk-produk asuransi jiwa dan investasi yang lengkap untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan nasabah kami. Dan kami akan terus mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan perubahan gaya hidup Anda dan sasaran finansial Anda.


Dana-dana PRUlink:


Asuransi Tambahan:

PRUlink fixed pay
PRUlink fixed pay adalah produk unit link terbaru yang dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan di setiap tahapan kehidupan Anda, dengan manfaat kematian yang dijamin* dan pilihan periode pembayaran premi yang pasti.

* sesuai dengan ketentuan yang berlaku

PERSYARATAN & KARAKTERISTIK

  • Usia Masuk:
    • Pemegang polis: minimal 16 tahun (usia ulang tahun berikutnya)
      (usia 16 s/d 21 tahun membutuhkan surat persetujuan orang tua)
    • Tertanggung: 1 - 60 tahun (usia ulang tahun berikutnya)
  • Premi Minimum :
    • Premi Dasar: Rp 2,4 juta (tanpa manfaat tambahan / riders)
    • Top Up sekali bayar: Rp 1 juta
  • Masa Pembayaran Premi Berkala secara Tetap: 7, 10, 15 dan 20 tahun
  • Masa Perlindungan: hingga ulang tahun ke-65, 70, 75, 80, dan 85 tahun
  • Frekuensi Pembayaran Premi: Tahunan, Semesteran, Kwartalan, dan Bulanan
  • Mata uang: Rupiah
  • Metode pembayaran: Tunai, ATM, Transfer antar bank, atau Auto Debit (rekening tabungan)
  • Minimum Penarikan: Rp 500,000. Sisa minimum setelah penarikan adalah Rp 1 juta
  • Premi Berkala terdiri dari Premi Berkala Asuransi Dasar dan Premi Berkala Asuransi Tambahan
  • Alokasi Premi:

Premi

Tahun ke-1

Tahun ke-2

Tahun ke-3

Tahun ke-4

Tahun ke-5

>Tahun ke-6

Berkala

0%

40%

85%

85%

85%

100%

PRUsaver dan Single Top Up

95%

95%

95%

95%

95%

95%


Komposisi premi yang sudah ditetapkan antara Premi Berkala dan
PRUsaver = 60 : 40


MANFAAT

Manfaat Asuransi Dasar:

  • Manfaat Kematian yang Dijamin (Guaranteed Death Benefit) tetap diberikan terlepas dari kinerja pasar keuangan hingga hari ulang tahun ke-65. Manfaat Kematian yang Dijamin ini berlaku dengan persyaratan:
    • Membayar seluruh premi yang telah jatuh tempo (termasuk masa tenggang)
    • Tertanggung belum melewati ulang tahun ke-65
    • Tidak pernah melakukan penarikan baik dari premi berkala ataupun dari PRUsaver

Jika Tertanggung anak-anak, dan meninggal sebelum usia 5 tahun, maka manfaat kematian akan dibayarkan sebagai berikut:

Usia ulang tahun berikutnya

% uang pertanggungan yang dibayarkan

1

20%

2

40%

3

60%

4

80%

>=5

100%

  • Bonus Loyalitas: sebesar 7% dari premi berkala akan dibayarkan dari tahun ke-11 sampai 15 untuk masa pembayaran premi 15 tahun, dan dari tahun ke-11 sampai 20 untuk masa pembayaran premi 20 tahun.
  • Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability - TPD) diberikan sampai dengan Tertanggung berusia 60 tahun. Manfaat TPD dibayarkan sebesar 20% dari Uang Pertanggungan (UP) tahun pertama ditambah nilai unit, dan sebesar 80% sisanya dibayarkan di tahun ke dua.

Manfaat pilihan yang dapat ditambahkan (riders):

  • PRUcrisis cover 34
    Jika Tertanggung Utama memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis, UP dari crisis cover 34 akan dibayarkan dan mengurangi UP dasar. Masa perlindungan berlaku hingga Tertanggung berusia 55, 65, 70, 75, 80, atau 85 tahun.
  • PRUcrisis cover plus 34
    Jika Tertanggung Utama memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis, UP dari crisis cover akan dibayarkan tanpa mengurangi UP dasar. Masa perlindungan berlaku hingga Tertanggung berusia 55, 65, 70, 75, 80, atau 85 tahun.
  • PRUpersonal accident death and PRUpersonal accident death & disablement (PADD)
    Jika Tertanggung Utama meninggal atau mengalami cacat akibat kecelakaan, UP dari PADD akan dibayarkan. Masa perlindungan berlaku sampai dengan Tertanggung berusia 60 tahun.
  • PRUmed
    Memberikan manfaat perawatan Rumah Sakit, ICU, dan Operasi sampai Tertanggung berusia 65 tahun.
  • PRUpayor 34
    Jika Tertanggung Utama memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis akan diberikan manfaat pembebasan premi sampai akhir masa pembayaran premi (7, 10, 15, atau 20 tahun).
  • PRUparent payor 34
    Jika orang tua Tertanggung Utama memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis, cacat total dan tetap (TPD), atau meninggal dunia akan diberikan manfaat pembebasan premi sampai akhir masa pembayaran premi (7, 10, 15, atau 20 tahun).
  • PRUspouse payor 34
    Jika suami / istri Tertanggung Utama memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis, cacat total dan tetap (TPD), atau meninggal dunia akan diberikan manfaat pembebasan premi sampai akhir masa pembayaran premi (7, 10, 15, atau 20 tahun).


JENIS DANA INVESTASI DALAM
PRUlink fixed pay

  1. PRUlink Rupiah Managed Fund
  2. PRUlink Rupiah Equity Fund
  3. PRUlink Rupiah Fixed Income Fund
  4. PRUlink Rupiah Cash Fund



PRUlife & PRUlife for juveniles
PRUlife adalah program yang memberikan perlindungan seumur hidup yang dirancang khusus untuk memberikan rasa aman sekaligus kesejahteraan bagi Anda dan keluarga tercinta. Selain memberikan berbagai manfaat yang sangat menguntungkan, PRUlife juga memberikan bonus yang tinggi. Jika Anda memilih Uang Pertanggungan yang besar, Anda akan memperoleh penyesuaian premi, sementara manfaat program ini dapat Anda optimalkan dengan menambah Riders.


Anda dapat menentukan kesejahteraan anak Anda saat ini dan di masa depan melalui PRUlife for juveniles, Program ini merupakan asuransi jiwa untuk anak. Anda dapat mengoptimalkan manfaat program ini dengan menambahkan Riders serta untuk polis yang besar dapat memperoleh penyesuaian premi.

PRUsave & PRUsave for juveniles
PRUsave adalah program asuransi jiwa dengan manfaat ganda yang khusus dirancang bagi Anda yang ingin memperoleh perlindungan sekaligus investasi yang menguntungkan. Selain memberikan perlindungan kepada Anda sekeluarga, PRUsave juga mengelola keuangan Anda dengan memberikan keuntungan yang sangat menarik. Anda juga dapat memilih jangka waktu lamanya perlindungan. Manfaat program ini dapat Anda optimalkan dengan menambahkan Riders.


Masa depan anak Anda yang cerah dan terjamin merupakan bukti keberhasilan Anda sebagai orang tua. Namun, di dalam hidup ini kita harus selalu bersiap-siap menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk memberikan rasa tentram dan aman kepada anak Anda di masa mendatang, PRUsave for juveniles menawarkan suatu program yang secara sistematis mengakumulasi sejumlah dana yang dapat dinikmati manfaatnya oleh anak Anda saat polis jatuh tempo. Anda dapat mengoptimalkan manfaat program ini dengan menambahkan Riders.

PRUlife protection plus
PRUlife protection plus merupakan gabungan program asuransi jiwa yang memberikan perlindungan seumur hidup dengan program asuransi jiwa Berjangka Menurun Tidak Tetap yang membantu menjaga keuangan Anda agar tetap stabil khususnya jika Anda memiliki pinjaman uang (loan). Program ini memberikan manfaat Uang Pertanggungan sebesar persentase dari asuransi seumur hidup, bila Tertanggung meninggal dunia. Manfaat pertanggungan Anda dapat diperluas dengan menambahkan Riders.

PRUhospital care
PRUhospital care adalah sebuah produk asuransi kesehatan yang memberikan Manfaat Harian jika Tertanggung dirawat inap di Rumah Sakit, menjalani perawatan Gawat Darurat(Intensive Care Unit), Manfaat Operasi Pembedahan dan manfaat perawatan Rumah Sakit akibat kecelakaan pada saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

PRUlink investor account
PRUlink investor account merupakan produk unit linked dengan pembayaran premi sekaligus yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi. Anda disamping mendapatkan hasil investasi yang optimum, produk ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap.

Produk ini memberikan keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi yang memungkinkan optimalisasi tingkat pengembalian investasinya, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.

PRUlink assurance account plus (PAA)
PRUlink assurance account plus (PAA) merupakan produk unit linked premi berkala yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi.


Apakah
PRUlink assurance account plus?

Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi yang memberikan perlindungan asuransi jiwa sekaligus keuntungan berinvestasi dan juga telah dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi kebutuhan dalam setiap tahapan kehidupan Anda.

Manfaat PRUlink assurance account plus:

  • Jaminan Manfaat Kematian (Guaranteed Death Benefit)
  • Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
  • Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum assured) setiap saat
  • Dapat melakukan penambahan premi (top up) setiap saat
  • Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
  • Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
  • Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang lebih banyak

Asuransi Tambahan
Anda dapat menambahkan beragam manfaat asuransi tambahan pada produk
PRUlink assurance account plus, guna lebih melengkapi perlindungan dalam setiap tahapan kehidupan Anda:

PRUcrisis cover 34
Memberikan uang pertanggungan
PRUcrisis cover 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis.

PRUcrisis cover benefit 34
Memberikan uang pertanggungan
PRUcrisis cover benefit 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.

PRUpersonal accident death
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.

PRUpersonal accident death & disablement
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.

PRUmed
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.

PRUhospital & surgical
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di rumah sakit.

Klik di sini untuk mendapatkan daftar rumah sakit:

PRUwaiver 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUpayor 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUspouse waiver 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUspouse payor 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUparent payor 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUlink term
Manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.

33 penyakit kritis seperti yang dimaksud di atas meliputi semua yang tercantum dalam bagian "Penyakit-penyakit Kritis" di halaman "Produk", kecuali "Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner".

PRUlink assurance account plus adalah program asuransi jiwa unik dengan fleksibilitas tak terbatas yang memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu merubah jumlah pertanggungan, premi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga bisa menambah asuransi tambahan seperti rawat inap, kecelakaan atau penyakit kritis. Anda bisa memilih satu atau kombinasi dari 5 dana investasi yang tersedia, dan dapat merubah kombinasi dana investasi sewaktu-waktu:

  1. PRUlink Rupiah Managed Fund
  2. PRUlink USD Managed Fund
  3. PRUlink Rupiah Equity Fund
  4. PRUlink Rupiah Fixed Income Fund
  5. PRUlink Rupiah Cash Fund

PRUlink Rupiah Managed Fund
PRUlink Rupiah Managed Fund memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai Rupiah pada obligasi, saham serta instrumen pasar uang lainnya. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana ini cocok bagi investor yang mendambakan penghasilan investasi jangka panjang yang menarik serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah dan bervariasi.


PRUlink USD Managed Fund
PRUlink USD Managed Fund - seperti halnya PRUlink Rupiah Managed Fund - memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai US Dollar pada obligasi, saham serta instrumen pasar uang lainnya. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana investasi ini cocok bagi investor yang ingin mempertahankan investasinya dalam mata uang US Dollar agar terlindung dari pergerakan nilai Rupiah.


PRUlink Rupiah Equity Fund
PRUlink Rupiah Equity Fund bertujuan memaksimalkan pendapatan jangka menengah dan panjang melalui investasi dalam saham-saham Indonesia yang berkualitas dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Investasi ini cocok untuk investor yang menginginkan penghasilan investasi jangka panjang dengan hasil yang lebih tinggi serta bersedia menanggung risiko investasi yang tinggi.


PRUlink Rupiah Fixed Income Fund
PRUlink Rupiah Fixed Income Fund bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang menarik melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah melalui instrumen pasar uang obligasi. Investasi ini memberikan hasil investasi jangka menengah dan panjang dengan tingkat keamanan dan stabilitas yang tinggi. Investasi ini cocok untuk investor yang mendambakan penghasilan jangka panjang yang stabil serta bersedia menanggung resiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah.


PRUlink Rupiah Cash Fund
PRUlink Rupiah Cash Fund bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang maksimal melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah melalui instrumen pasar uang seperti deposito berjangka atau SBI. Pilihan ini menawarkan tingkat pendapatan investasi yang menarik dengan tingkat keamanan yang tinggi. Investasi ini baik untuk investor konservatif yang mendambakan penghasilan investasi yang stabil serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah.

Produk ini memberikan keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi yang memungkinkan optimalisasi tingkat pengembalian investasinya, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.

PRUaccident plus
PRUaccident plus menawarkan kemudahan kepada Anda yang menginginkan perlindungan dari asuransi kecelakaan. Jika pada umumnya Anda diharuskan untuk ikut serta ke suatu program asuransi jiwa terlebih dahulu namun kini dengan PRUaccident plus Anda bebas untuk hanya memiliki asuransi kecelakan saja. Hal ini tentunya akan sangat meringankan Anda dalam besar premi yang harus dibayarkan. Anda akan mendapatkan perlindungan yang komprehensif terhadap kecelakaan yang mungkin mengakibatkan Anda cacat atau bahkan meninggal dunia. Di samping itu, program ini memberikan Anda keuntungan berupa bonus sebesar 10% dari uang pertanggungan dalam 3 tahun pertama keikutsertaan Anda serta perpanjangan polis secara otomatis setiap tahunnya.

PRUprotector plan
PRUprotector plan dirancang untuk memastikan Anda dan keluarga terlindung secara finansial dari berbagai peristiwa yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi di kehidupan Anda. Tidak hanya itu, sebagai program yang memberikan perlindungan asuransi jiwa sekaligus memiliki unsur tabungan, PRUprotector plan selalu siap sedia dengan dana segar bagi Anda sekeluarga apabila dibutuhkan karena nilai tabungan Anda yang akan selalu bertambah selama keikutsertaan Anda. Yang paling menarik, Anda hanya perlu membayar premi 10 tahun namun perlindungan asuransinya akan terus berjalan hingga 10 tahun berikutnya.

PRUmajor medical
PRUmajor medical dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kelas menengah ke atas akan sebuah produk asuransi kesehatan terpadu yang belum terpenuhi dengan baik oleh berbagai produk kesehatan yang tersedia di pasar saat ini. Dengan perlindungan kesehatan selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan 365 hari setahun di seluruh dunia, PRUmajor medical memberikan bantuan kesehatan sebelum Anda menjalani rawat inap.

Sebagai perlindungan asuransi kesehatan utama, PRUmajor medical menanggung biaya kesehatan yang tinggi dan mendadak akibat penyakit atau kecelakaan. Produk ini akan menanggung biaya kesehatan dalam US Dollar mulai dari biaya sebelum rawat inap sampai dengan masa penyembuhan, baik di Indonesia maupun di luar negeri*), seperti Singapura dan Malaysia. Apabila kondisi kesehatan Anda mengharuskan Anda mendapatkan perawatan di luar negeri, maka PRUmajor medical akan menanggung biaya kesehatan yang telah dikeluarkan berdasarkan standar biaya rumah sakit di Singapura atau sesuai dengan besarnya biaya yang telah dikeluarkan, yang mana yang lebih rendah. Untuk saat ini, PRUmajor medical hanya baru ditawarkan kepada para pemegang polis Prudential saja.

*) Tidak berlaku di Amerika, Kanada dan Jepang.

Asuransi Tambahan
PRUterm
PRUterm merupakan salah satu produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan tambahan yang dapat memperbesar jumlah uang pertanggungan Anda. Dengan demikian Tertanggung mendapat 100% uang pertanggungan apabila meninggal dunia.

PRUmortgage
PRUmortgage merupakan program asuransi jiwa yang khusus dirancang untuk membantu Anda dalam menyusun rencana keuangan untuk masa yang akan datang. Manfaat utama program ini adalah membantu melunasi pinjaman Anda, apabila Tertanggung meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan membayarkan 100% uang pertanggungan.


PRUwaiver
Apabila Anda didiagnosa mengidap salah satu dari 34 Penyakit Kritis, maka dengan program asuransi jiwa PRUwaiver PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi produk dasar dan produk tambahan.


PRUincome
PRUincome adalah program asuransi jiwa tambahan yang khusus dirancang untuk melindungi penghasilan Anda sekaligus memberikan perlindungan untuk anak Anda. Anda akan menerima dana tunai yang akan dibayarkan dalam 4 kali setiap 3 bulan sampai akhir masa asuransi apabila Tertanggung didiagnosa menderita salah satu dari 34 Penyakit Kritis, meninggal dunia atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun.


PRUpersonal accident death
PRUpersonal accident death adalah program asuransi jiwa tambahan yang memberikan perlindungan kepada Anda atas kecelakaan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak ada unsur kesengajaan yang menyebabkan Tertanggung meninggal. Apabila meninggal dunia karena kecelakaan, Tertanggung akan menerima manfaat 100% dari uang pertanggungan. Tertanggung akan menerima manfaat sebesar 2 x uang pertanggungan apabila meninggal dunia karena kecelakaan yang terjadi di kendaraan umum, di dalam elevator atau terbakar di dalam bangunan umum.


PRUpersonal accident death & disablement
PRUpersonal accident death & disablement adalah program asuransi jiwa tambahan yang memberikan perlindungan kepada Tertanggung dari kecelakaan, yaitu peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak ada unsur kesengajaan yang menyebabkan tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat total dan tetap akibat kecelakaan tersebut. Apabila Tertanggung meningggal dunia maka PT Prudential Life Assurance akan membayarkan 100% uang pertanggungan. Apabila Tertanggung menderita cacat akibat kecelakaan, maka PT Prudential Life Assurance akan membayarkan sejumlah persentase yang telah ditentukan sesuai dengan cacat yang diderita. Lebih jauh lagi, Tertanggung akan dibayarkan manfaat sebesar 2 x uang pertanggungan apabila meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan yang terjadi di kendaraan umum, di dalam elevator atau terbakar di dalam bangunan umum.


PRUdisability provider
PRUdisability provider merupakan program asuransi jiwa tambahan yang khusus dirancang untuk memperpanjang masa asuransi cacat tetap dan total Anda. Program ini akan memberikan manfaat tambahan sampai dengan usia 65 tahun apabila tertanggung mengalami cacat tetap dan total. Selain itu, tertanggung akan menerima manfaat sebesar 10% uang pertanggungan yang akan dibayarkan sejak tahun ke 3 kecacatan untuk setiap tahunnya sampai pada usia 65 tahun apabila cacat total dan tetap terjadi sebelum usia 50 tahun.


PRUspouse waiver
PRUspouse waiver adalah program asuransi jiwa tambahan yang membantu Anda meringankan pengeluaran keluarga karena PT Prudential Life Assurance akan meneruskan pembayaran premi produk asuransi dasar, PRUcrisis cover dan


PRUcrisis cover plus jika suami/istri Anda diketahui mengidap salah satu dari 34 Penyakit Kritis atau mengalami cacat tetap dan total sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia dalam masa asuransi. PRUspouse waiver juga tersedia khusus untuk produk PRUlink assurance account dimana asuransi tambahan membebaskan pembayaran premi PRUlink assurance account yang secara otomatis juga membebaskan pembayaran premi semua produk tambahan yang melekat pada

PRUlink assurance account apabila suami/istri Anda diketahui mengidap salah satu dari 34 Penyakit Kritis atau mengalami cacat tetap dan total sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia dalam masa asuransi.


PRUspouse payor
Sama seperti PRUspouse waiver, PRUspouse payor akan membebaskan Anda dari pembayaran premi PRUlink assurance account termasuk premi PRUsaver jika suami/istri Anda didiagnosa mengidap salah satu dari 34 Penyakit Kritis atau meninggal dunia atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun dalam 10 tahun pertama program PRUspouse payor Anda.


PRUpayor
Dengan memiliki PRUpayor Anda tidak perlu khawatir akan pembayaran premi

PRUlink assurance account dan PRUsaver Anda apabila Anda didiagnosa menderita salah satu dari 34 Penyakit Kritis di 10 tahun pertama program PRUpayor Anda. PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi tersebut sampai Anda berusia 65 tahun. Produk asuransi tambahan ini hanya tersedia untuk produk PRUlink assurance account saja.


PRUmed
PRUmed merupakan program asuransi tambahan yang khusus ditujukan untuk membantu Anda dalam menutupi biaya rawat inap di rumah sakit yang meliputi santunan harian rawat inap, ICU dan pembedahan. Manfaat ganda harian akan diberikan jika Anda dirawat di ICU. Jika Anda harus mengalami pembedahan minor, intermediate, major atau complex, sejumlah pembayaran tunai akan diberikan. Apabila Anda dirawat inap di luar negeri karena mengalami kecelakaan pada saat Anda melakukan perjalanan ke luar negeri, Anda akan menerima manfaat ganda harian.


PRUparent payor
Melalui program asuransi jiwa tambahan PRUparent payor, apabila orang tua (Ayah/Ibu) didiagnosa menderita salah satu dari 34 Penyakit Kritis atau cacat tetap total sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan kewajiban pembayaran premi PRUlink assurance account dan

PRUsaver sampai anak mencapai usia tertentu.

PRUcrisis cover
PRUcrisis cover akan memberikan Anda 100% dari uang pertanggungan PRUcrisis cover apabila Anda didiagnosa mengidap salah satu dari 34 Penyakit Kritis.


PRUcrisis cover plus
PRUcrisis cover plus adalah program yang dirancang khusus untuk Anda yang menginginkan perlindungan lebih apabila Anda didiagnosa menderita salah satu dari 34 Penyakit Kritis dimana akan mendapatkan 100% uang pertanggungan PRUcrisis cover plus dan 100% uang pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia.

Penyakit-penyakit Kritis Kita selalu berharap bisa menjalankan kehidupan kita tanpa adanya gangguan kesehatan. Namun, kondisi kesehatan merupakan salah satu hal dalam kehidupan yang tidak dapat diduga sebelumnya. Karena kami menginginkan kesejahteraan keluarga Anda tidak terganggu oleh kewajiban penyelesaian biaya perawatan dan pengobatan, maka melalui PRUcrisis cover dan

PRUcrisis cover plus, PT Prudential Life Assurance memberikan Anda perlindungan atas 34 Penyakit Kritis yaitu:

  1. Serangan jantung: kematian suatu bagian otot jantung (myocardium) sebagai akibat dari tertutupnya/tersumbatnya arteri koronaria.
  2. Pembedahan arteri koronaria: pembedahan jantung untuk memperbaiki suatu penyumbatan atau penyempitan dari satu atau lebih arteri koronaria dengan cara bypass grafts.
  3. Stroke: kecelakaan pembuluh darah otak (cerebrovascular accident) yang mengakibatkan cacat pada syaraf (kelainan syaraf) yang berlangsung lebih dari 24 jam dan termasuk kematian jaringan otak (infraction), pendarahan (hemorrage) atau penyumbatan (embolism) yang berasal dari sumber di luar tengkorak (extra cranial) dan harus terdapat bukti adanya defisit neurologist yang menetap.
  4. Kanker: tumor ganas yang ditandai dengan suatu pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel ganas ke jaringan tubuh yang lain. Hal ini mencakup leukemia dan penyakit hodgkins (kanker getah bening) yang pertumbuhannya tidak dapat dikontrol secara medis.
  5. Gagal ginjal: gagal ginjal tahap akhir yang menyebabkan tertanggung harus menjalani secara teratur dialisis peritoneal atau cuci darah (haemodilisis) atau transplantasi ginjal.
  6. Transplantasi organ penting: tertanggung adalah penerima organ yang berupa jantung, paru-paru, hati, pankreas dan tulang sumsum yang operasinya telah dilaksanakan, atau tertanggung telah terdaftar secara resmi pada daftar tunggu sebagai penerima di wilayah hukum Indonesia.
  7. Operasi katup jantung: pembedahan jantung terbuka yang dilakukan untuk memperbaiki atau mengganti fungsi katup jantung yang abnormal.
  8. Kehilangan kemampuan bicara: kehilangan kemampuan bicara secara total dan permanen.
  9. Luka bakar: luka bakar derajat ketiga (third degree) dan sekurang-kurangnya mengenai 20% luas permukaan tubuh.
  10. Koma: keadaan tidak sadar tanpa reaksi terhadap rangsangan dari luar atau dalam dan menghasilkan kelainan-kelainan syaraf (neurological defisit).
  11. Operasi pembuluh darah aorta: pembedahan yang dilakukan untuk memperbaiki kelainan pada cabang utama pembuluh darah aorta di daerah dada (thoracalis) dan di daerah perut (abdominalis).
  12. Penyakit Parkinson: tergolong ke dalam Idiophatic Parkinson yaitu penyakit yang tidak diketahui penyebabnya sehingga memerlukan pengawasan khusus dan bantuan untuk beraktifitas sehari-hari. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau lebih dokter ahli penyakit syaraf lain untuk menegakkan diagnosa.
  13. Ketulian: kehilangan pendengaran dari kedua telinga yang sifatnya total dan tidak dapat disembuhkan.
  14. Penyakit Alzheimer's: kelumpuhan secara menyeluruh dari fungsi otak yang mengakibatkan kemunduran mental sehingga memerlukan pengawasan secara terus menerus. Diagnosa harus dibuat seorang dokter ahli Penyakit Syaraf (neurologist). Ababila diperlukan, perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli Penyakit Syaraf lain untuk memperkuat diagnosa.
  15. Tumor jinak otak: tumor otak yang tidak menunjukkan keganasan, tidak menyerang dan menjalar ke bagian tubuh lain.
  16. Penyakit paru kronik: tahap akhir dari penyakit paru yang memerlukan pengobatan dengan pemakaian oksigen untuk selamanya.
  17. Motor neuron disease: adanya kemunduran pada sistem syaraf pusat untuk mengkontrol aktifitas muscular sehingga kemampuan pergerakan otot-otot menjadi lemah dan menurun. Diagnosa pasti dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini. Apabila diperlukan perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli penyakit syaraf lain untuk lebih menegakkan diagnosa.
  18. Multiple sclerosis: terdapatnya lebih dari satu episode kelainan susunan syaraf yang bersifat menetap selama 6 bulan. Diagnosa harus dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini yang dibuktikan dengan hasil image scanning.
  19. Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner: klaim dapat diajukan apabila Tertanggung telah melaksanakan Angioplasti balon, tindakan laser atau teknik lainnya sebagai tindakan koreksi yang bermakna terhadap stenosis (penyempitan) setidaknya 70% dari dua pembuluh darah jantung atau lebih yang merupakan keharusan medik oleh dokter konsultan ahli jantung.
  20. Anemia Aplastik: anemia, netropenia dan trombositopenia (penurunan jumlah sel netrofil dan trombosit dalam darah) yang disebabkan kegagalan sumsum tulang belakang yang tidak dapat dipulihkan. Diagnosis harus ditegakkan berdasarkan biopsi sumsum tulang belakang dan hasil tes darah.
  21. Meningitis Bakterial: yaitu suatu peradangan selaput pembungkus otak atau saraf tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri dan mengakibatkan gangguan neurologik (persyarafan) permanen yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  22. Kolitis Ulseratif: didefinisikan sebagai Kolitis Ulseratif yang parah dan akut yang mengancam jiwa, menyebabkan gangguan elektrolit yang biasanya disertai dengan distensi usus dan resiko pecahnya usus, terjadi sepanjang usus besar dengan diare berdarah yang parah/berat. Klaim hanya dapat diajukan berdasarkan gambaran histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) dan sudah dilakukan tindakan pembedahan usus besar (colectomy) dan atau operasi usus halus (ileostomy).
  23. Disabling Primary Pulmonary Hypertension: merupakan kelainan di mana terjadi peningkatan tekanan pulmonal akibat gangguan struktur, fungsi atau sirkulasi paru-paru yang mengakibatkan pembesaran bilik jantung kanan.
  24. Ensefalitis: yaitu peradangan pada otak (hemisfer otak besar, batang otak atau otak kecil). Penyakit ini harus mengakibatkan komplikasi bermakna yang berlangsung setidaknya 6 minggu, termasuk defisit neurologik (gangguan persyarafan) permanen. Defisit neurologik permanen tersebut harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  25. Hepatitis Viral Fulminan: pengerasan hati yang submasif sampai masif oleh virus hepatitis yang mengakibatkan kegagalan hati.
  26. Penyakit Hati Kronik: kegagalan hati tahap akhir dengan tanda kulit yang berwarna kuning (jaundice) yang menurut pendapat kedokteran secara umum tidak dapat kembali normal, dan berakibat penimbunan cairan di rongga perut (asites) atau kelainan otak (ensefalopati).
  27. Penyakit Crohn: (Crohn's disease) merupakan kelainan peradangan menahun yang berbentuk granulomatosa. Klaim dapat diajukan apabila memenuhi kedua kriteria di bawah ini sekaligus :
    • penyakit Crohn yang diderita sudah menimbulkan pembentukan fistula (hubungan antara saluran cerna dengan rongga perut), atau penyumbatan intestinal (saluran cerna), atau perforasi (pembentukan lubang) intestinal
    • terdapat laporan histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) yang mengkonfirmasikan adanya penyakit Crohn.
  28. HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah: tertanggung terinfeksi oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan kondisi sebagai berikut :
    • infeksi HIV didapatkan melalui transfusi darah yang dilakukan setelah Polis berlaku
    • sumber infeksi dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi HIV tersebut, dan
    • tertanggung yang terinfeksi HIV bukan merupakan penderita hemofilia.
  29. Trauma Kepala Serius: kecelakaan yang menyebabkan luka pada kepala yang ditimbulkan oleh suatu kekuatan fisik yang berasal dari luar tubuh yang mengakibatkan defisit neurologik (gangguan persyarafan) yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  30. Distrofi Muskular: termasuk kelompok myopati (kelainan otot) degeneratif (kemunduran) yang disebabkan oleh kelainan genetik dan ditandai dengan kelemahan dan atrofi (pengerutan) otot tanpa mempengaruhi sistem saraf. Klaim hanya dapat diajukan apabila Muscular Dystrophy yang diderita menyebabkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  31. Kelainan Pembuluh Darah Koroner Yang Serius: penyempitan yang terjadi pada setidaknya satu pembuluh darah koroner (pembuluh darah jantung) sebesar minimal 75 % dan pada dua pembuluh darah koroner lainnya sebesar minimal 60 % yang dibuktikan melalui arteriografi koroner. Untuk kepentingan Polis ini, yang didefiniskan sebagai pembuluh darah jantung hanya pembuluh darah besar sisi kiri jantung, pembuluh darah jantung anterior descending kiri, sirkumfleksi dan pembuluh darah besar sisi kanan jantung.
  32. Kelumpuhan (paralysis): diartikan sebagai hilangnya secara total dan permanen (menetap) fungsi dua atau lebih anggota tubuh sebagai akibat terkena kecelakaan, atau kelainan dari tulang belakang. Anggota tubuh didefinisikan sebagai seluruh lengan atau seluruh kaki.
  33. Poliomyelitis: klaim dapat diajukan apabila memenuhi seluruh kriteria di bawah ini :
    • terdapat diagnosis pasti atas adanya infeksi virus polio yang menyebabkan timbulnya kelumpuhan yang dibuktikan dengan gangguan fungsi motorik atau berkurangnya fungsi pernafasan
    • Kondisi yang diderita harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  34. Lupus Eritematosus Sistemik (SLE = Systemic Lupus Erythematosus): kondisi autoimun (kekebalan terhadap tubuh sendiri) multisistem (yang mengenai banyak sistem dalam tubuh) dan multifaktorial (melibatkan banyak faktor) yang sebagian besar diderita wanita dalam periode wanita tersebut membesarkan anak. Untuk kepentingan Polis, klaim dapat diajukan jika jenis SLE melibatkan ginjal (yang dipastikan dengan biopsi ginjal dan sesuai dengan klasifikasi WHO). Diagnosis akhir SLE harus didapatkan dari seorang dokter ahli di bidang rematologi dan imunologi.

*) : Yang dimaksud dengan Aktivitas Kehidupan Sehari-hari adalah ke-6 (enam) hal di bawah ini:

  1. Mandi: diartikan sebagai kemampuan membersihkan diri pada waktu mandi dengan atau tanpa menggunakan shower (pancuran) atau membersihkan diri dengan baik menggunakan cara-cara lainnya;
  2. Berpakaian: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengepas dan melonggarkan pakaian, tanpa bantuan orang lain, termasuk juga mengenakan braces (penopang / penyangga tubuh), kaki / tangan palsu atau alat bantu lainnya;
  3. Beralih tempat: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau ke kursi roda dan sebaliknya;
  4. Berpindah: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah di dalam ruangan dari kamar ke kamar pada ketinggian lantai yang sama;
  5. Toileting (Buang air): diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menggunakan kamar kecil atau jamban atau cara-cara lain untuk buang air kecil atau buang air besar agar mampu mempertahankan kebersihan diri yang layak,
  6. Menyuap: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuapi diri sendiri ketika makanan sudah disiapkan dan terhidang.

Read full post >>