Asuransi Syariah Perlu Dukungan Infrastruktur

Saturday, September 22, 2007 0 comments

KOMPAS 7 SEPTEMBER 2007
PERLINDUNGAN
Asuransi Syariah Perlu Dukungan Infrastruktur

JAKARTA, KOMPAS — Per¬kembangan asuransi syariah ma¬sih sangat lamban, antara lain disebabkan kurangnya infra¬struktur seperti aturan dan ke¬lembagaan yang . khusus me¬nangani asuransi syariah.
Selain itu, pengetahuan agen asuransi juga masih sangat se¬dikit sehingga produk syariah ti¬dak mudah dijual.
"Perbankan syariah lebih ber¬kembang karena Bank Indonesia lebih sistematis infrastrukturnya. BI membentuk direktorat syariah tersendiri," konsultan sya¬riah dan Sekjen Masyarakat Eko¬nomi Syariah Syakir Sula di Ja¬karta, Kamis (6/9).
Perkembangan asuransi syari¬ah, menurut Syakir, dapat lebih - cepat jika Departemen Keuangan juga membentuk direktorat khu¬sus yang menangani asuransi sya¬riah, seperti perbankan syariah.
"Perhatian pemerintah tam¬paknya kurang, padahal perlu ada dukungan seperti pembentukan lembaga keuangan syariah," ka¬tanya lagi.
Perundangan yang ada saat ini juga dianggap belum dapat me¬menuhi kebutuhan asuransi sya¬riah. "Pemerintah perlu turun tangan, persoalan ini bukan se¬mata-mata persoalan industri sa¬ja," ujar Syakir lagi. .
Pengetahuan agen asuransi mengenai produk-produk syariah juga masih kurang. "Pada be¬berapa perusahaan asuransi be¬sar, pengetahuan para agen me¬ngenai produk sebenarnya sudah bagus. Tetapi begitu menjual asu¬ransi syariah, mereka juga harus mengerti dalil-dalil yang men¬dasari produk tersebut. Selain itu, produk asuransi syariah sebenar¬nya dapat dijual kepada siapa saja, tidak hanya kepada umat Muslim saja," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andreas Tanajaya dari Kresna Se¬kuritas menjelaskan, dalam me¬ngelola asuransi syariah, dana masyarakat yang terkumpul akan ditempatkan pada produk-pro¬duk investasi yang sejalan dengan prinsip syariah.
"Misalnya, unitlink yang di¬tempatkan pada reksa dana sya¬riah. Perbedaan dengan reksa da¬na konvensional, seluruh dana kelolaan pada reksa dana syariah dibelikan aset yang berdasarkan prinsip syariah juga seperti ob¬ligasi syariah dan saham yang perusahaannya sejalan dengan prinsip syariah," kata Andreas.
Di Bursa Efek Jakarta saat ini sudah ada indeks syariah yang memuat saham perusahaan yang usahanya sejalan dengan prinsip syariah. Sedangkan saham per¬bankan tidak termasuk dalam in
deks ini. (JOE)
PANGSA PASAR '.
(per Desember 2006)
* Asuransi Jiwa 0,9 persen. Asuransi Umum 1,4 persen.
+ Total aset sebesar Rp 1 triliun.
Perkiraan total premi syariah dunia 1,7 miliar dollar AS hingga 2,3 miliar dollar AS.
Perkiraan pada 2015 total premi syariah dunia menjadi 7,4 miliar hingga 14 miliar dollar AS. Se¬kitar 27 persen aset tersebut berada di AS dan Eropa.
Sumber: Masyarakat Ekonomi Syariah