Pilih "Unit Link" atau Reksa Dana?

Saturday, September 22, 2007 0 comments

KOMPAS, 9 SEPTEMBER 2007
INVESTASI & KEUANGAN
Pilih "Unit Link" atau Reksa Dana?
Dalam perencanaan keu¬angan, penghasilan sese¬orang sejatinya dialokasi¬kan pada tiga hal utama, yakni konsumsi, tabungan, dan inves¬tasi plus proteksi.
Alokasi konsumsi digunakan membiayai kebutuhan sandang, pangan, dan papan.' Sementara, alokasi untuk tabungan untuk da¬na berjaga-jaga. Sedangkan in¬vestasi adalah tindakan menum¬buhkembangkan aset. Terakhir, setiap orang juga selayaknya me¬magari risiko dengan asuransi.
Permasalahannya, produk in¬vestasi dan asuransi terus ber¬kembang, sejalan dengan sema¬kin canggihnya keinginan peng¬guna produk. Termasuk adanya produk gabungan dari berbagai jenis investasi dan asuransi. Ada yang disebut reksa dana dengan bermacam tipe, ada tabungan plus asuransi, ada asuransi plus investasi, dan bahkan tidak se¬dikit yang merancang gabungan produk, seperti unit link.
Belakangan malah cukup ba¬nyak produk keuangan yang "ka¬win silang". Semua itu membuat khazanah produk investasi ke¬uangan semakin menarik, tetapi juga bisa lebih membingungkan. Produk yang relatif mirip, mi¬salnya, antara reksa dana dengan unit link, bagaimana membeda¬kan antara keduanya? Apa saja plus-minusnya? Paparan berikut ini akan mengulas hal tersebut.
Jenis investasi
Reksa dana pada dasarnya ada¬lah sekeranjang produk investasi keuangan, seperti saham, obli¬gasi, surat berharga pasar uang, dan lain sebagainya. Ini yang membedakan dengan misalnya, Anda membeli satu jenis saham atau obligasi atau juga produk investasi lainnya. Di reksa dana, isi keranjang investasinya bisa macam-macam. Ada yang disebut dengan reksa dana saham yang terdiri atas bermacam jenis sa¬ham. Ada pula reksa dana ber¬pendapatan tetap yang bermu¬atan obligasi, dan reksa dana campuran maupun reksa dana pasar uang.
Bedanya dengan investasi langsung di saham ataupun ob¬ligasi adalah reksa dana dikelola manajer investasi di mana isi ke¬ranjang investasinya ditentukan oleh mereka. Dengan kata lain, manajer investasi sudah lebih dulu Vmembeli bermacam produk investasi, lalu produk investasi itu dipecah-pecah dan dimasukkan ke dalam bermacam keranjang yang disebut sebagai reksa dana, baru kemudian dijual kepada in¬vestor.
Apa manfaatnya bagi investor? Jelas risikonya bisa lebih rendah dibandingkan, misalnya, hanya membeli satu jenis saham atau satu jenis obligasi. Alasannya, di dalam keranjang tersebut sudah bercampur berbagai jenis saham atau surat berharga lain yang risikonya bisa saling menghilang¬kan/offset.
Sementara itu, unit link ha¬kikatnya adalah produk asuransi 'jiwa yang digandengkan dengan investasi. Jadi, kalau Anda mem¬bayar premi asuransi, maka se¬bagian premi itu diinvestasikan di berbagai surat berharga yang ke¬rap disebut juga sebagai unit pe¬nyertaan. Pengelolaan dana in¬vestasi dilakukan terpisah, yakni fund manager. Jadi, hanya dana pertanggungan asuransi yang di¬kelola sendiri oleh perusahaan asuransi.
Hal di ataslah yang membe¬dakan unit link dengan produk asuransi plus investasi, yang juga dikenal dengan istilah asuransi dwiguna. Pada produk ini, semua premi dikelola sendiri perusaha¬an asuransi, termasuk investa¬sinya.

Lalu di mana beda antara unit link dengan produk asuransi dwi¬guna?

Prinsipnya sama, yakni asu¬ransi plus investasi, tetapi pe¬ngelolanya berbeda. Umumnya, hasil perkembangan dana inves¬tasi dalam unit link lebih mudah dimonitor karena pergerakan ni¬lainya dapat dilihat dari waktu ke waktu secara transparan.
Lantas di mana beda signifikan kedua produk tersebut? Pada rek¬sa dana, semua dana Anda sejak awal sudah diinvestasikan dalam produk tersebut. Dengan kata la¬in, Anda menempatkan dana se¬cara sekaligus ketika Anda mem¬beli reksa dana. Jadi, katakanlah, Anda membeli reksa dana A se¬jumlah Rp 100 juta, maka Anda sudah mengeluarkan dana inves¬tasi Rp 100 juta.
Pada unit link yang diinves¬tasikan adalah premi Anda yang notebene Anda bayar bertahap. Katakanlah Anda membeli unit link dengan nilai uang pertang¬gungan Rp 500 juta, lalu ka¬takanlah premi yang Anda bayar Rp 5 juta per bulan. Sekian per¬sen dari Rp 5 juta itulah yang akan diinvestasikan dalam ber¬bagai produk investasi oleh per¬usahaan investasi yang bekerja sama dengan perusahaan asuran¬si. Ringkasnya, pada reksa dana, investasi dilakukan sekaligus, pa¬da unit link investasi dilakukan bertahap.
Tergantung tujuan
Pertanyaannya, mana yang lebih baik? Bergantung pada tujuan Anda. Jika saat ini Anda sudah memiliki proteksi stand alone, maka menginvestasikan sebagian uang Anda secara langsung pada reksa dana bisa menjadi pilihan. Dengan catatan, Anda memiliki sejumlah uang tertentu.
Jika Anda ingin memiliki perangkat proteksi sekaligus se¬bagai investasi dan kebetulan be¬lum memilM uang yang cukup besar, unit link boleh menjadi pilihan. Atau jika Anda memiliki jumlah uang cukup besar untuk diinvestasikan secara langsung ke reksa dana dan Anda juga telah memiliki produk asuransi secara stand alone, maka untuk menam¬bah investasi asuransi stand alone dapat diubah menjadi unit link. Intinya, baik reksa dana maupun unit link sebenarnya sama-sama balk. Masalahnya, bagaimana me¬milih reksa dana dan unit link secara. tepat.
Seperti dipaparkan di atas, pe¬ngelolaan reksa dana maupun unit link-untuk aspek investa¬sinya-dikelola fund manager. Ja¬di, keberhasilan dalam investasi di kedua produk tersebut sebe¬narnya sangat bergantung pada seberapa piawai fund manager memilih produk investasinya.
Dengan kata lain, Anda harus meneliti lebih dulu rekam jejak lembaga yang menerbitkan pro¬duk reksa dana maupun unit link dimaksud. Setelah itu, baru me¬neliti apa saja jenis produk in¬vestasi yang dibeli.
Jadi, jangan langsung tergiur janji manis. Ini seperti kata pe¬patah "teliti sebelum membeli" atau juga "menyesal kemudian tidak berguna".
Pertanyaan dapat diajukan kepada pe¬nulis melalui kompas@kompas.com

ELVYN G MASASSYA/ PRAKTISI KEUANGAN

0 comments: to “ Pilih "Unit Link" atau Reksa Dana? so far...