MENGAPA KLAIM ASURANSI ANDA DITOLAK

Monday, April 14, 2008 0 comments

MENGAPA KLAIM ASURANSI
ANDA DITOLAK???
KONDISI SAAT INI
Selama ini Rakyat Indonesia dalam membeli Asuransi sebagian
besar berlaku sebagai "PEMBELI CEROBOH" (KALAU TIDAK
MAU DIKATAKAN BODOH).
Mengapa saya mengatakan CEROBOH, mari kita perhatikan
bagaimana cara mereka membeli asuransi.
Mereka yang kebanyakan membeli secara langsung atau
melalui Agen:
1. Apakah Calon Nasabah dijelaskan secara detail seluruh
KONDISI & PERSYARATAN POLIS oleh pegawai atau
Agen Perusahaan Asuransi?
TIDAK, bilapun ada, hanya satu dua pegawai dan
agen yang menjelaskan seluruh ISI POLIS.
(Eit, jangan protes dulu para sales dan agen Asuransi, saya
tahu risikonya menjelaskan seluruh ISI POLIS dan kemudian
ternyata Calon Nasabah tidak jadi beli. Ekh Capek Dech).
2. Apakah Calon Nasabah mendapatkan SPECIMEN POLIS
yang akan dibelinya, untuk dapat dipelajari dan dipahami
terlebih dahulu sebelum memutuskannya?
TIDAK, bilapun ada, hanya satu dua yang mendapatkannya
dari penjual atau agen asuransi. Mereka jarang melihat
"sampel" atau "dummy" dari POLIS yang akan mereka
bayar dan menjadi "PROTEKSI" dimasa depan.
(Mau beli Handphone saja ada "dummy"nya, mau beli TV saja
bisa coba tekan dan pencet sana-sini)
Bila mereka tidak mendapatkan SPECIMEN POLIS di awal
sebelum memutuskan, maka mereka baru akan menerima
setelah membeli dan membayar.
(Eit jangan komen dulu:
Penjual dan agen biasanya "berdalih": "Kan ada "Masa Tunggu"
dimana Nasabah bisa membatalkan polisnya bila tidak setuju
dengan KONDISI POLIS yang mereka beli").
Menurut saya:
"Mengapa dibatalkan setelah adanya Kontrak (Polis), 'kan lebih
baik tidak ada kontrak kalau memang SPEC-nya sudah tidak
sesuai."
Disini Nasabah diposisikan: "LET THE BUYER BEWARE"
Padahal Asuransi menjunjung tinggi Prinsip "UTMOST GOOD FAITH"
Pihak Asuransi memiliki kewajiban dan sepantasnya menjelaskan
ISI POLIS secara keseluruhan, terutama terkait masalah HAK &
KEWAJIBAN Asuransi dan Nasabah.
3. Apakah Nasabah akan membaca ISI POLIS sampai tuntas
dan berusaha memahaminya dengan baik?
TIDAK, bilapun ada, pengertian dan pemahaman mereka
akan sangat terbatas, karena POLIS memakai bahasa
hukum dan bukan bahasa gaul.
Kebiasaan Nasabah Asuransi setelah menerimanya, adalah
langsung memasukkannya dalam lemari atau laci. Dan baru
"ditengok" kembali saat terjadi KLAIM atau Perpanjangan.
Padahal hal ini bisa sangat fatal dan terlambat, bila ternyata
KLAIM DITOLAK akibat sesuatu KONDISI.
"PARAH"
Nah disini lah terjadi suatu kondisi yang sangat "PARAH",
dimana Nasabah sebagai Konsumen tidak memahami KONDISI
& PERSYARATAN POLIS yang mereka beli.
Di sisi lain penjual dan agen asuransi, tidak memiliki waktu
yang cukup untuk menjelaskan seluruh ISI POLIS, atau bisa
jadi mereka juga TIDAK MEMAHAMI ISI POLIS.
(Saya yakin hanya sedikit penjual dan agen asuransi yang
telah MEMBEDAH POLIS dan benar2 memahami ISI POLIS)
Padahal kalau Nasabah mau beli Handphone, mereka pasti akan
lebih "ngotot" dan "melotot"
Nasabah konsumen Asuransi, baru akan "ngotot" dan "melotot"
saat KLAIM ASURANSINYA DITOLAK.
"NGOTOT" dan "MELOTOT" dimuka akan lebih bermanfaat
daripada Anda lakukan dibelakang.
Nasabah ngertinya atau tahunya hanya:
"Gua sudah bayar premi, sekarang Lo mesti bayar klaim Gua dong!"
Asuransi akan menjawab:
"Apa Lo nggak pake mata, baca tuh POLIS? Belum ngerti aja,
sudah belagu dan pake marah2 segala"
Atau mungkin ada yang berkomentar dalam hati:
"Salah sendiri kenapa Lo nggak nanya didepan"
SEBAB KLAIM ANDA DITOLAK
Minggu ini saya akan bahas nomor 1 dahulu
Penolakan Nomor 1
Nasabah atau agen salah mengisi PROPOSAL FORM
atau SPPA (Surat Permohonan Penutupan Asuransi).
Sebelum Nasabah dicover oleh Asuransi, maka ybs. harus
mengisi suatu Form dengan JAWABAN2 yang BENAR dan
AKURAT.
Kesalahan pengisian, walau 1 nomor saja dan sepele,
maka bisa mengakibatkan KLAIM DITOLAK.
Oleh sebab itu jangan biarkan agen atau penjual
yang mengisi FORM tsb.
Anda yang harus melakukannya sendiri sebagai Calon
Nasabah dan bila tidak jelas pertanyaannya, tanyakan
kepada penjual atau agen.
Bila Anda masih ragu dengan penjelasan penjual atau agen,
minta dia untuk menuliskan penjelasannya/ pernyataannya
di SPPA serta minta TTD kecil sebagai bukti.
Sebelum Anda membubuhkan TTD, sebaiknya Anda
membaca kembali 2 kali FORM yang telah Anda isi dan
lengkapi. Atau bisa saja Anda minta waktu 1 minggu
untuk merenungkan dan mempertimbangkan kembali
keputusan Anda.
PRINSIP MEMBELI ASURANSI (RED CLAUSE):
"LEBIH BAIK NGOTOT DAN MELOTOT DIDEPAN,
UNTUK MENGHINDARI NGOTOT DAN MELOTOT
DIBELAKANG YANG BESAR KEMUNGKINANNYA
TAK BERGUNA"
Penolakan Nomor 2, akan saya bahas minggu depan.
Demikian dan semoga bermanfaat bagi Anda Calon Nasabah
Asuransi dan juga bagi Anda Nasabah Asuransi, silahkan
PELOTOTIN POLIS yang Anda miliki, sekarang juga.
Salam,
Freddy Pieloor
Penulis Best Seller "How To Become Richer" (H2BR)
Praktisi Asuransi sejak 1987 (www.theAntara. com)
0816 1996699
0219 1996699

0 comments: to “ MENGAPA KLAIM ASURANSI ANDA DITOLAK so far...